Kesenjangan Gender Harus Ditangani Mulai Dari Lingkup Keluarga
Merujuk pada Visi Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2011 – 2015 yakni ‘Terwujudnya masyarakat Sleman yang Lebih Sejahtera Lahir Batin, Berdaya Saing dan Berkeadilan Gender pada tahun 2015’, Dinas Kesehatan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Anggaran Responsif Gender bertempat di Gedung Grha Sarina Vidi pada Rabu, 25 Mei 2011. Tujuan penyelenggaraan workshop ini adalah tersusunnya Rencana Kerja (Renja), Gender Budget Statement (GBS) dan RKAKL serta RKA – SKPD Tahun 2012 yang responsive gender, terpadu, sinergis dan terintegrasi antar program.
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat eselon IV Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Mafilindati Nuraeni, M Kes, Kepala Bappeda, Drg. Intriati Yudatiningsih, M.Kes dan perwakilan dari Badan KB dan PPPA, dan Dinas tenaga Kerja dan Sosial. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum yang bertindak sebagai keynote speaker dalam acara ini. Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan tentang pentingnya adanya keadilan gender yang harus diterapkan dalam setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Ditegaskan juga bahwa masalah kesenjangan gender perlu ditanggani mulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Hal ini disebabkan karena masalah kesenjangan gender bermula dari keluarga kemudian meluas ke tingkat makro seperti kualitas Human Development Indeks yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang terhambat, kualitas pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan rendah, masalah sosial yang tinggi dan sebagainya.
Kepala Bappeda, Drg. Intriati, M Kes juga menjelaskan bahwa isu gender perlu diperhatikan untuk membuat rancangan anggaran yang responsive gender. Lebih dari itu, kesadaran tentang gender juga perlu disosialisasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan antara konsep peran laki-laki dan perempuan. Di bidang kesehatan misalnya perlu dilakukan usaha pemerintah yang disinergikan dengan masyarakat seperti misalnya mewujudkan kesehatan ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi bayi dan anak, penanganan kesehatan ibu dan anak melalui puskesmas maupun posyandu. Dengan berbagai program tersebut diharapkan dapat mengurangi Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Mafilindati, M.Kes menjelaskan tentang Pengarustamaan Gender (PUG) yang didasarkan pada Inpres No. 9 Tahun 2000. Dijelaskan bahwa PUG merupakan strategi untuk menjamin bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaa, monitoring dan evaluasi kebijakan di seluruh sektor pembangunan dengan memperhitungkan dimensi aspek gender sebagai subyek dann obyek pembangunan yang setara dalam mengakses, berpartisipasi dan mengontrol berbagai hasil pembangunan. Salah satu bukti kesetaraan gender dalam bidang kesehatan di Kabupaten Sleman dapat dilihat keseimbangan jumlah pejabat laki-laki dan perempuan di Bidang Kesehatan. Tercatat hanya ada selisih kecil antara jumlah pejabat laki-laki yang berjumlah 24 orang sedangkan perempuan tercatat sejumlah 23 orang.