Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan berupa alat bantu bagi penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di wilayah Kabupaten Sleman. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada lima perwakilan penerima bantuan, pada Selasa (27/3), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan bahwa penyerahan bantuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini bertujuan untuk mendukung aktivitas hidup para penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Bantuan ini (alat bantu) diserahkan untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam melakukan aktivitasnya sehari – hari,” katanya. 
Kustini mengatakan penyerahan bantuan ini juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kesetaraan dan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas agar dapat lebih mandiri dan berdaya di masyarakat. 
Menurut Kustini, keberpihakan Pemerintah terhadap penyandang disabilitas juga dilakukan melalui kebijakan untuk menciptakan lingkungan nyaman dan ramah bagi penyandang disabilitas. 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia merupakan bantuan dengan rekomendasi faskes. Adapun jumlah bantuan yang diberikan yaitu 15 unit alat bantu dengar, 6 unit kursi roda standar, 9 unit kursi toda 4 in 1, 1 unit walker dan 1 unit tongkat kaki.