Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan pengurus Rintisan Desa dan Kantong Budaya Kalurahan Donoharjo, pada Sabtu (11/2). Berlokasi di Embung Jetis Suruh, kapanewon Ngaglik, Bupati mengukuhkan dengan membacakan ikrar yang diikuti oleh 35 pengurus.

Pada kesempatan itu, Bupati Kustini mengatakan rintisan desa budaya merupakan upaya untuk melestarikan, mengembangkan dan membina potensi budaya yang ada di Kalurahan. Dengan begitu, aspirasi masyarakat dapat terfasilitasi sekaligus memperkuat keberadaan kebudayaan daerah.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh jajaran untuk bersama merumuskan langkah strategis yang akan menjadi rujukan seluruh pihak dalam rintisan desa budaya Donoharjo,” kata Bupati.
Di samping itu, Kustini menambahkan jika Pemerintah Kabupaten Sleman turut mendukung upaya pelestarian seni dan budaya. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan terdapat 19 desa/Kalurahan yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur sebagai desa budaya. Sementara itu, terdapat 5 Kalurahan yang telah ditetapkan menjadi desa mandiri budaya. 
“Kami harap semua Kalurahan yang sudah menjadi rintisan dapat termotivasi menjadi Kalurahan Budaya, untuk itu Kalurahan Rintisan diharapkan dapat menduplikasi berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Kalurahan yang berstatus Kalurahan Budaya,” ujar Bupati.
Pada acara yang dilengkapi oleh 20 stand UMKM itu, Bupati sekaligus memberikan arahan agar masyarakat dapat berkomitmen untuk mensinergikan upaya pelestarian budaya dengan sektor pariwisata UMKM. Sehingga, upaya pelestarian budaya sekaligus dapat memajukan sektor pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Sleman.