Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam pelaksanaan Sosialisasi Informasi dan Integrasi Rekam Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) di Balai Kalurahan Sinduadi, Selasa (31/1). Pelaksanaan Sisir Adminduk merupakan pelaksanaan perdana dan nantinya akan dilaksanakan di 17 Kalurahan di Kabupaten Sleman
Dalam arahannya, Kustini menyampaikan bahwa inovasi Sisir Adminduk ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Inovasi Sisir Adminduk ini adalah upaya kami dalam mengoptimalkan pelayanan publik yg efektif dalan mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kustini juga berpesan kepada perangkat desa untuk terus mensosialisasikan serta mendorong masyarakatnya untuk untuk berpartisipasi dan memanfaatkan Sisir Adminduk di Kalurahan. Ia berharap dengan semakin mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat maka dapat mempercepat serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.
“Saya berharap dengan semakin mendekatkan layanan kependudukan, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi Sisir Adminduk ini dengan baik,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Susmiarto menyampaikan bahwa penyelenggaraan inovasi Sisir Adminduk di Sinduadi ini merupakan yang perdana dan nantinya akan dilaksanakan di 17 Kalurahan lainnya.
“Sisir Adminduk di Sinduadi ini merupakan yang perdana dan nantinya kami akan selenggarakan di 17 Kalurahan lainnya,” ujarnya. Ia menambahkan Sisir Adminduk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kelahiran maupun akta kematian tidak harus ke kantor Dukcapil namun bisa di Kantor Kalurahan. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan  secara simbolis 4 dokumen kependudukan yakni terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan KK kepada 4 warga masyarakat Kalurahan Sinduadi.