Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Sambirejo, Kapanewon Prambanan pada Sabtu, (3/12). Bertempat di GOR Kalurahan Sambirejo, Bupati mengukuhkan warga masyarakat Sambirejo yang tergabung dalam 4 lembaga Kalurahan yakni FPRB, KIM, Karang Taruna dan Forkom UMKM Sambirejo.

Dalam sambutannya, Kustini menjelaskan bahwa setelah dikukuhkan nantinya LKK berperan menjadi mitra Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Sambirejo
“Saya berharap dengan dikukuhkannya LKK Sambirejo, masyarakat dapat golong gilig bersatu bersinergi dalam rangka sesarengan mbangun Sleman,” ujarnya
Lebih lanjut, Kustini berharap fungsi LKK dapat dioptimalkan sebagai media penyambung aspirasi masyarakat tingkat Kalurahan serta menjadi motor dalam kegiatan kemasyarakatan. 
Sementara itu, Lurah Sambirejo, Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa Pengukuhan LKK Sambirejo mengusung slogan “Guyun Rukun Migunani” yang dimana acara ini menjadi momentum masyarakat Sambirejo untuk meningkatkan sinergi antar komponen masyarakat di Sambirejo. “Dengan dikukuhkannya LKK ini, kami berharap kedepan dapat memaksimalkan peran aktif di masyarakat,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman juga menyerahkan SK sebagai tanda telah dikukuhkannya LKK Sambirejo secara resmi