Dukung Pengelolaan Arsip Go Digital, Kustini Luncurkan Aplikasi Srikandi
Menurut Kustini, aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital. Dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel. “Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan,” kata Kustini.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal ini ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh ANRI dengan surat Nomor B-PK.02.08/2820/2002 tanggal 22 Agustus 2022 Hal Akun Live Srikandi, dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.
“Dalam rangka penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 22 September 2022,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa setelah pembuatan akun ini, lalu dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. Dengan begitu, maka seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ke arah paperless, seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Adapun tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah.
“Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi Srikandi ini adalah “Ora Digital, Ketinggal”,” kata Sri.