Berhasil Membangun Desa, Kustini Diganjar Dua Penghargaan Kemendes
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dalam acara launching Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) Lembaga Keuangan Desa (LKD) se-DIY, Sabtu (11/9), di Lava Bantal, Berbah, Sleman.
Bukan itu saja, Kustini juga diberi penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMKALMA LKD di Kabupaten Sleman.
Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, juga menyerahkan sertifikat Badan Hukum kepada Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA), kepada 184 kalurahan dari empat kabupaten se-DIY yang dilakukan secara simbolis kepada 28 kalurahan.
Dalam pidatonya, Kustini menyebut bahwa komitmen Pemkab Sleman untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi wilayah melalui BUMKal selaras dengan misi Pemkab Sleman untuk membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, BUMKal diharapkan mampu memfasilitasi dan menjembatani pengembangan potensi kalurahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami laporkan bahwa pelaksanaan transformasi UPK PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMKALMA di Kabupaten Sleman, saat ini terdapat 3 UPK yang telah melaksanakan musyawarah antar kalurahan (MAK), yaitu Berbah, Mlati dan Seyegan. Selain itu masih terdapat 7 UPK yang sedang dalam proses penyusunan AD/ART dan pra MAK,” jelasnya.
Ia mentargetkan 10 UPK dapat menyelesaikan MAK penetapan dan dilanjutkan upload data ke Sistem Pendaftaran Badan Hukum pada akhir September 2022 ini. Sehingga diharapkan pada bulan Oktober nanti sudah dapat terbit Badan Hukum untuk semua UPK yang ada di Kabupaten Sleman.
“Saat ini kami juga sedang menyusun Perbup tentang pengelolaan BUMKALMA. Dengan berbagai upaya ini, kami berharap keberadaan BUMKALMA dapat semakin mempercepat peningkatan pemberdayaan masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Sleman secara menyeluruh,” kata Kustini.
Sementara Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa desa memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan negara. Dikatakan bahwa 91 persen kewilayahan yang ada di Indonesia berada di desa. Menyelesaikan permasalahan infrastruktur desa berarti membantu menyelesaikan permasalahan kewilayahan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama untuk memberdayakan potensi yang ada di desa sehingga nantinya dapat menjadi desa mandiri.
“Ada persepsi yang keliru tapi sudah mulai saya betulkan. Ada kecenderungan tidak mau menjadi mandiri. Khawatirnya kalau menjadi mandiri nanti bantuan dari pemerintah pusat berkurang. Ini keliru. Justru semakin tinggi statusnya maka bantuannya semakin banyak, karena pekerjaannya semakin rumit,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi Pemkab Sleman sebab sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di wilayah Kabupaten Sleman. Menurutnya hal ini tak lepas dari komitmen kepala daerah dan peran para Lurah yang ada di Kabupaten Sleman.