Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Informasi Geospasial tentang penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Sleman. Penandatanganan dilakukan pada Jumat (2/9) di ruang rapat kantor Bupati Sleman.

Maksud Nota Kesepakatan ini adalah untuk melakukan kerja sama tentang penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Sleman sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini. Ia berharap dengan adanya kerjasama ini dapat semakin mempermudah Pemkab Sleman dalam menentukan kebijakan arah pembangunan. 
“Semoga dengan ini mendorong tersedianya data by name by address. Bukan hanya soal pembangunan, nanti ke depannya diharapkan bisa lebih luas lagi ke masalah lainnya, seperti sosial, pendidikan, ekonomi, bahkanx mitigasi bencana,” ucapnya. 
Sementara Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr. rer.nat. Muhammad Aris Marfai, M.Sc. mengaku siap membantu Pemkab Sleman dalam rangka berbagi informasi geospasial yang dibutuhkan. Terlebih informasi geospasial mempunyai nilai penting dalam menentukan perencanaan pembangunan di suatu wilayah. 
“Informasi geospasial memang sangat krusial kalau berbicara tentang perencanaan. Karena mau tidak mau kalo berbicara tentang perencanaan pasti membutuhkan peta, terkait penanggulangan bencana mau tidak mau juga memerlukan peta,” jelasnya.
“Monggo, yang terkait dengan hal tersebut, kami dari Badan Informasi Geospasial siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pengembangan informasi geospasial,” sambungnya.