Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan kelompok Jaga Warga, di Kalurahan Caturharjo, pada Jumat (5/8). Pada kesempatan tersebut Bupati mengukuhkan 50 warga yang berasal dari dusun Medari Cilik dan Ngemplak. Dalam agenda itu, Bupati Kustini hadir didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.Y. Aji Wulantara, Kabid Satlinmas Satpol PP DIY, Ilham Junaidi, Kasat Pol PP Shavitri Nurmala Dewi, Panewu Sleman, Suyanto, serta unsur Forkopimda Kapanewon.
Dalam prosesi pelantikan, Bupati memimpin pembacaan ikrar Jaga Warga. Kemudian, dilanjutkan dengan penyematan rompi kepada 2 orang yang menjadi perwakilan anggota. Usai itu, Bupati Kustini menyampaikan ucapan selamat serta memberikan arahan kepada 50 anggota Jaga Warga yang telah dilantik.
Bupati turut menjelaskan, pembentukan kegiatan pengukuhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Sehingga, ia pun berharap anggota yang sudah dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tingkat padukuhan.
“Peran jaga warga tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tapi juga perlu menjaga kerukunan antarwarga. Sehingga, tidak ada lagi sinyal-sinyal negatif yang dapat memecah kerukunan warga Sleman,” ujar Kustini
Sementara itu, Panewu Sleman, Suyanto, berharap kehadiran jaga warga dapat menjaga suasana tenang di lingkungan warga. Di samping itu, ia menyampaikan agar anggota yang telah dilantik dapat bersinergi dengan pranata sosial lainnya untuk mengoptimalisasikan potensi warga.
“Sebanyak 50 orang yang dilantik hari ini, semoga bisa menjadi tonggak untuk menjaga kedamaian dan kerukunan warga,” jelas Suyanto.
Jaga Warga merupakan kelompok masyarakat yang terbentuk dari berbagai unsur, di antaranya dari unsur pemuda, kegiatan perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Adapun jumlah kelompok Jaga Warga di masing-masing padukuhan ada sekitar 25 orang. Hingga saat ini terdapat 250 padukuhan yang telah dikukuhkan kelompok Jaga Warganya.