Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Jumat (22/7) malam, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor.

Ini merupakan kali pertama Kabupaten Sleman meraih penghargaan KLA kategori Utama, setelah sebelumnya mendapat kategori Nindya sebanyak tiga kali berturut-turut sejak 2016 lalu. Kabupaten Sleman meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian PPPA tersebut bersama tujuh Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kabupaten Siak, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kota Denpasar, Kota Surabaya, Kota Surakarta, dan Kota Yogjakarta.
Bupati Sleman, Kustini, berterima kasih serta mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan ini. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, penghargaan ini menurutnya merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Di Sleman tempat-tempat ibadah seperti masjid dan gereja sudah layak anak. Pesantren, sekolah, kantor-kantor, dan ruang publik juga sudah layak anak,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Suci Sinuraya, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan hal yang luar biasa. Sebab, dari 507 Kabupaten/Kota se-Indonesia, hanya delapan saja yang mendapat penghargaan KLA kategori Utama. Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Kalau di daerah lain itu predikat layak anak sampai ke tingkat kecamatan atau desa, maka di Sleman predikat layak anak sampai ke tingkat RW. Percontohan ada di RW Leles Condongcatur,” terangnya.
Meskipun masih ada beberapa kasus kekerasan pada anak, namun menurut Suci angkanya sangat rendah dibandingkan dengan jumlah anak di Kabupaten Sleman. Untuk mengatasi itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman telah membuat perangkat hukum berupa Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah guna mewujudkan KLA sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini sebagai sebuah bentuk komitmen untuk melindungi anak. Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah  kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.