Para warga Sleman yang terkena bencana erupsi Merapi dan banjir lahar dingin di Kecamatan  Pakem, Cangkringan dan Ngemplak dapat melakukan pengurusan kembali surat-surat kendaraan bermotor yang hilang ataupun hancur ketika terjadi bencana Erupsi Merapi dan lahar dingin. Dalam rapat koordinasi kebijakan pimpinan daerah, Bupati Sleman Sri purnomo meminta Polres Sleman membantu mencarikan solusi bagi warga masyarakat korban Erupsi Merapi dan lahar dingin yang kehilangan surat kendaraan bermotor tanpa harus melanggar hukum.

Kapolres Sleman menyampaikan  bahwa Polres Sleman  memberikan pelayanan kepengurusan surat-surat bermotor yang hilang dan hancur karena erupsi Merapi dan lahar dingin. Kepengurusan dilakukan langsung di Polres dengan membawa surat keterangan dari kepala dusun dan Kepala Desa  yang menerangkan bahwa yang  bersangkutan adalah pemilik motor yang sesungguhnya. Sebelum ke Polres Sleman, masyarakat yang akan mengurus surat surat tersebut diminta untuk mendatakan diri di Polsek dan sekaligus untuk  pengecekan kelengkapan persyaratan.

Biaya Kepengurusan surat-surat tersebut menurut Kapolres Sleman hanya untuk penggantian biaya cetak. Dengan berkas-berkas tersebut Polres Sleman akan membuatkan berita acara kehilangan.