Sebanyak 355 Anggota KORPRI Sleman purna tugas, menerima tali asih sebagai bentuk penghargaan yang diberikan KORPRI Kabupaten Sleman. Tali asih diserahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan purna tugas oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Sleman, Selasa (5/7).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menyampaikan program tali asih ini merupakan bentuk penghargaan bagi anggota KORPRI yang purna tugas.
Lebih lanjut, Priyo menjelaskan bahwa pada penyerahan tali asih semester 1 tahun 2022 ini diberikan kepada anggota KORPRI yang purna tugas sebanyak 355 orang, dengan rincian sebanyak 303 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Januari sampai dengan Juni 2022 berasal dari unsur PNS, 38 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Mei 2022 dari unsur Lurah dan Perangkat Kalurahan dan 14 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Januari sampai dengan Juni 2022 dari KORPRI Unit BUMD.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh purna tugas atas pengabdiannya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. “Apresiasi dan penghargaan kamu sampaikan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Sleman.” katanya. Dalam kesempatan tersebut Danang menyampaikan bahwa masa purna tugas adalah masa transisi ke pola hidup baru. Menurutnya, memasuki masa purna tugas selalu menyangkut perubahan peran dalam siklus hidup terlebih dalan kehidupan bermasyarakat.
“Perlu kita sadari bahwa memasuki masa purna tugas bukan berarti akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Pemkab sleman masih mengharapkan sumbangsih pemikiran, ide, masukan agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Sleman dapat dilakukan lebih optimal.” Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh anggora KORPRI yang purna tugas mendapatkan tali asih sebesar Rp.1.500.000,00 yang berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulannya.