Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo tandatangi nota kesepakatan bersama dengan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman) dan Pengadilan Negeri Sleman, di Ruang Rapat Praja II Setda Sleman, Senin (27/6). Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNK Sleman, Siti Alfiah bersama dengan Kepala Pengadilan Negeri Sleman, Ikhwan Hendrato. Tujuan penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk mensinergikan pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Sleman.

Dalam sambutannya, Kustini menyambut baik atas kesepakatan bersama ini. Ia berharap dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik oleh BNNK Sleman dan Pengadilan Negeri Sleman melalui Mal Pelayanan Publik Sleman. 
“Semoga kerjasama ini dapat semakin meningkatkan kolaborasi Pengadilan Negeri Sleman, Badan Narkotika Nasional dan Pemkab Sleman dalam pelayanan publik serta dalam pembangunan Kabupaten Sleman.” ujar Kustini. 
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan Pembentukan MPP ini didasarkan pada Perbup Bupati Sleman No 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Mal Pelayanan Publik Sleman. Keberadaan Mal Pelayanan Publik Sleman adalah komitmen Pemkab Sleman dalam menyediakan pelayanan publik yang terpadu, nyaman serta akuntabel bagi masyarakat.
Sementara itu, Siti Alfiah selaku Kepala BNNK Sleman berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergi dengan Pemkab Sleman. Siti menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah serius terutama di Sleman yang merupakan daerah dengan kasus tertinggi di DIY.
“Dengan adanya pelayanan publik BNN di MPP Sleman diharapkan lebih mendekatkan layanan BNN bagi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.” ujar Siti
Kemudian, Ikhwan Hendrato selaku Kepala Pengadilan Negeri Sleman menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat Sleman masih memerlukan edukasi dan pendampingan dalam penyelesaian masalah-masalah hukum. “Pelayanan publik yang diselenggarakan Pengadilan Negeri di MPP Sleman kami harapkan dapat membantu masyarakat Sleman untuk dapat lebih memahami berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.” ujar Ikhwan