Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memimpin rapat Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/6). Rakor Forkopimda dihadiri Kajari Sleman, Wakapolres Sleman, Pasiter Kodim 0732/SLM, Sekretaris  Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Pokok pembahasan utama dalam rapat ini adalah koordinasi terkait persiapan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H serta penanganan virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang ada di Sleman.
Dalam arahannya, Bupati Sleman menyampaikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong untuk Idul Adha 1443 H harus dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK. Berdasakan data per 19 Juni, jumlah kasus PMK yang telah terkonfirmasi yakni 26 ekor. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sleman terus mengoptimalkan dan memobilisasi personil kesehatan hewan untuk mengatasi wabah PMK.
“Secara umum perilaku penanganannya sama seperti virus covid-19, sudah ada gugus tugas (PMK) di masing-masing kapanewon sampai kalurahan,” ungkap Kustini
Kustini juga mengimbau penjual dan peternak hewan kurban untuk memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai tanda hewan tersebut layak dikonsumi, atau sehat dan sesuai syariat agama.
“Untuk memberikan ketenangan untuk warga di tengah melojaknya virus PMK, jadi setiap hewan kurban yang aman harus memiliki SKKH dan wajib ditunjukkan kepada pembeli agar merasa aman,” ujar Kustini.
Kustini juga menyampaikan bahwa Pemkab Sleman  telah menghitung jumlah terbaru hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H. Diperkirakan kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi sebanyak 8.268 ekor. Hingga saat ini sudah terpenuhi sekitar 4.260 ekor atau 51 persen dan masih kekurangan 4.008 ekor. Sedangkan untuk kambing diperkirakan kebutuhan mencapai 2.529 ekor dengan ketersediaan saat ini 2.156 ekor atau sudah 85 persen yang artinya kekurangan kambing mencapai 373 ekor. Sedangkan untuk domba dari kebutuhan 7.082 ekor, ketersediaan tersedia 6.029 ekor atau 85 persen dan masih membutuhkan sekitar 1.053 ekor.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan kurban dari luar daerah. Namun hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang sudah ditentukan. Semua hewan yang masuk juga harus dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan di pusat kesehatan hewan (puskeswan). Jika ditemukan ada hewan yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat. “Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menambahkan dalam arahannya yakni akan disiapkan Standard Operating Procedure (SOP) Pemilihan dan Penyembelihan Hewan Kurban untuk antisipasi PMK bersamaan dengan pembentukan Gugus Tugas Pengendalian PMK.
“PMK di Indonesia sudah menyebar di 18 Provinsi sehingga PMK menjadi wabah nasional. Oleh karena itu, dengan pemantauan, penanganan, pengendalian serta pencegahan oleh Gugus Tugas nantinya bisa membuat masyarakat merasa aman jelang Idul Adha.” jelas Danang
Danang juga memastikan pasar hewan di Sleman tidak akan ditutup demi menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan namun masih dengan pemantauan untuk menghindari penyebaran PMK.
Dalam Rakor Forkopimda tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan shalat idul adha, dan permasalahan ketentraman dan ketertiban umum. Perhatian pembahasan ini ditujukan kepada kegiatan masyarakat yang berskala besar seperti hiburan dan olahraga. Kemudian juga terkait kewaspadaan nasional dengan adanya beberapa organisasi masyarakat yang tidak pancasilais dan intoleransi di tengah masyarakat.