Pemerintah Kabupaten Sleman kembali pertahankan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tingkat ‘Nindya’ pada tahun 2021 ini. Pengumuman penghargaan dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (29/7) dan dihadiri langsung oleh Bupati Sleman beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan penghargaan ini diraih berkat kerja keras semua pihak yang telah berusaha mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak. “Penghargaan ini berkat kerja keras kita bersama dan semoga pandemi ini tidak mengurangi tekad kita untuk terus mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata Kustini.

Kustini menjelaskan dalam rangka mendukung terwujudnya KLA, di Kabupaten Sleman telah membentuk 86 Kalurahan Ramah Anak, 17 Kapanewon Layak Anak, 4 Rumah Sakit Ramah Anak, 25 Puskesmas Ramah Anak, 913 Sekolah Ramah Anak, 19 Masjid Ramah Anak, 25 Pondok Pesantren Ramah Anak,dan 2 Gereja Ramah Anak.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,  lima klaster hak anak sebagai syarat terwujudnya KLA juga terus diupayakan Pemkab Sleman,” kata Kustini.

Sementara itu Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan bahwa pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sempat ditunda selama satu tahun pada 2020 akibat pandemi covid-19. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruh dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak

“KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelas Bintang.