Pemkab Sleman Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan SMart City
Dalam rangka pengembangan lebih lanjut Sleman sebagai Smart City, Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap 1 Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) untuk Kabupaten Sleman yang berlangsung selama dua hari, yaitu dari Kamis (24/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021).
Bertempat di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, bimtek diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman yang terkait dengan pengembangan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Pintar.
Pada tahun 2017, Kabupaten Sleman terpilih menjadi salah satu dari 25 Kabupaten/Kota yang ikut serta dalam gerakan menuju 100 Smart City di Indonesia. Sebagai salah satu Smart City, Pemkab Sleman telah mengintegrasikan pembangunan Kabupaten Sleman agar mencapai kabupaten pintar berdasarkan optimalisasi berbagai hal.
“Dimulai dari tatacara pemerintahan yang cerdas (smart governance), berkehidupan yang cerdas (smart living), masyarakat yang cerdas (smart society), ekonomi yang cerdas (smart economy), pemasaran potensi daerah yang cerdas (smart branding), dan lingkungan yang cerdas (smart environment),” terang Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Kabupaten Sleman ketika membuka Bimtek pada Kamis (24/6/2021).
Pengembangan kabupaten berdasarkan konsep Smart City dapat mendorong pengembangan kota maupun kabupaten berdasarkan citizen sentries. Artinya ada interaksi lebih dinamis antara warga dan pemerintah dalam melakukan pengembangan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di suatu daerah.
“Interaksi yang dinamis tersebut nantinya akan menjadikan daerah tersebut sebagai tempat yang nyaman untuk ditinggali, dan cepat merespon segala perubahan yang akan terjadi,” kata Eka mengenai pengembangan Smart City.
Sementara itu, Yudho Giri Sucahyono, tenaga ahli tim pembimbing pengembangan Smart City Kabupaten Sleman menyatakan bahwa pengembangan konsep Smart City tidak selalu mencakup permasalahan teknologi informasi saja.
Salah satu contohnya, kata Yudho, adalah pengembangan UMKM. Dalam pengembangan Smart City, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman mengenai pentingnya sebuah kekayaan intelektual (KI) sebuah produk. Pemerintah dapat membantu mendaftarkan KI produk UMKM masyarakat, sehingga nantinya dapat meningkatkan omsetnya. “Karena dengan terdaftar, maka kepercayaan konsumen menjadi tinggi. Teknologi Informasi itu hadir untuk membantu agar seluruhnya dapat menjadi lebih efisien,” ungkap Yudho.
Di Sleman, Yudho melihat banyak sekali potensi yang dapat dikembangkan berdasarkan konsep Smart City. Dari segi pertanian, Sleman memiliki lahan persawahan yang cukup luas. Dalam pengolahannya, Yudho mengatakan bahwa pemerintah dapat mengajak generasi milenial untuk membantu para petani dalam mengolah lahannya.
“Seperti membuat alat penyiraman menggunakan drone, yang dapat digunakan untuk penyiraman atau pemberian obat pada tanaman dengan praktis melalui udara,” jelas Yudho.
Sawah yang luas tersebut menurut Yudho juga berpotensi untuk dijadikan destinasi wisata. Di area persawahan dapat dibangun restoran untuk para pelancong, atau dapat dijadikan sebagai spot untuk mengabadikan momen.
Yudho juga memaparkan beberapa ide dan saran untuk pengembangan Smart City di beberapa sektor lainnya. Seperti pemanfaatan teknologi dalam memasarkan produk UMKM di Sleman, dan juga penggunaan CCTV untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Rep Yoga)