Dusun Panggungsari Ngaglik dikukuhan sebagai Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba.
Kalurahan Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman dideklarasikan sebagai ‘Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba’. Penetapan merupakan langkah preventif dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan pada Selasa (26/6).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan apresiasi atas terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Dusun Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang diprakarsai oleh Polres Sleman.
Ia berharap keberadaan Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba di Panggungsari, Sariharjo Kapanewon Ngaglik ini dapat berkelanjutan keberadaannya dan semakin banyak di wilayah Kabupaten Sleman. Ia juga berpesan agar peluncuran Kampung Tangguh anti Narkoba lebih banyak melibatkan masyarakat dalam mencegah penyakit masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya apabila seluruh masyarakat hingga ke tingkat RT/RW ikut secara aktif berpartisipasi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, optimis penyakit masyarakat tersebut akan segera hilang dan masyarakat Sleman semakin tangguh.
“Dengan dicanangkannya sebagai Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan ketangguhan masyarakat Panggungsari, Sariharjo mampu memproklamasikan bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba serta diharapkan di masa pandemi COVID-19 saat ini dapat lebih meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah penanggulangan wabah COVID-19,” katanya.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Dipilihnya Dusun Panggungsari, Ngaglik, Sleman menurutnya karena lokasi tersebut merupakan daerah urban yang banyak ditempati oleh para pendatang dan perantau luar daerah DIY.
“Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba dimaksudkan untuk pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalahguna di masyarakat tidak berkurang maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.
“Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat,” kata Sigit.
4 Attachments
ReplyReply allForward |