Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP tahun 2021 dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan dari kemendagri, Basuki Harjono, kepada Bupati Sleman pada hari Rabu (31/3), bertempat di Ruang Tamu Bupti Sleman.

Menurut Basuki Harjono selaku perwakilan dari Kemendagri bahwa Bupati Sleman merupakan salah satu dari tiga bupati se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini, di samping Bupati Banyuwangi dan Bupati Sumedang. Adapun untuk kategori Kota berhasil diraih oleh Wali Kota Bekasi, Wali Kota Denpasar dan Wali Kota Bogor. Sedangkan untuk tingkat provinsi diraih oleh Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah.

“Pemberian penghargaan ini berdasarkan pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja”, ucapnya.

Basuki juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut sedianya akan diberikan pada saat HUT ke-71 Satpol PP dan ke-59 Satlinmas, namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung maka penghargaan diserahkan secara langsung kepada Kepala Daerah.

Sementara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri dan juga kepada semua pihak yang telah bersinegri dengan baik sehingga diganjar pengahargaan tersebut. Kustini juga mengaku pihaknya selalu mendorong Satpol PP Sleman untuk hadir dan eksis di setiap kegiatan kemasyarakatan, sehingga peran dan fungsinya lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kita juga berharap agar Satpol PP lebih humanis dengan masyarakat, terutama pada masa Covid-19 ini”