Bupati Sleman Kukuhkan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Kalurahan
Bupati Sleman kukuhkan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kalurahan Kabupaten Sleman pada Selasa (30/3) di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Pembentukan forkom yang beranggotakan 16 orang tersebut merupakan salah satu upaya untuk lebih meningkatkan silaturahmi lintas kalurahan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa keberadaan forum ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan. Dengan upaya tersebut Badan Permusyawaratan Kalurahan akan mampu menjadi mitra kerja yang baik bagi lurah.
“Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan di Kabupaten Sleman untuk menjalin sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya yang ada di Kalurahan demi kemajuan kalurahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Kalurahan memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem pemerintahan Kalurahan. Selain sebagai mitra lurah, kedudukan Badan Permusyawaratan Kalurahan sangat diperlukan dalam membahas rancangan peraturan Kalurahan.
“Saya berharap setelah terbentuknya Forkom Badan Permusyawaratan Kalurahan ini dapat melahirkan ide, gagasan, dan pikiran yang sehat dan cerdas agar dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan terutama mendorong pembangunan dan kemasyarakatan di kalurahan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Forkom Badan Permusyawaratan Kalurahan Kabupaten Sleman, Khoirul Huda menyampaikan bahwa setelah pengukuhan tersebut, Forkom Badan Permusyawaratan Kalurahan tingkat Kabupaten Sleman dapat menjadi fasilitator diskusi bersama dengan badan permusyawaratan kalurahan di tingkat kalurahan dan kapanewon. Hal ini dalam rangka mengawal empat pilar yaitu konsolidasi, asistensi, advokasi dan peningkatan kapasitas.
“Selain itu Badan Permusyawaratan Kalurahan tingkat kabupaten juga memberikan informasi peraturan yang berkaitan dengan ketugasan Badan Permusyawaratan Kalurahan terutama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kalurahan,” jelas Khoirul.