Swadaya masyarakat Sleman dalam membangun daerahnya masih tetap tinggi, hal ini dibuktikan dengan jumlah swadaya masyarakat pada tahun 2010 yang mencapai Rp 36.159.123.567. Padahal bantuan stimulan yang dialokasikan Pemkab Sleman untuk masyarakat pada tahun tersebut hanya Rp 3,5 milyar.

Bantuan stimulan tersebut terinci untuk 2.329 proposal dari 2.874 proposal yang masuk ke Pemkab Sleman. Program-program pembangunan yang dilakukan masyarakat Sleman pada umumnya adalah prasarana dasar permukiman (PDP) seperti talud, koblok jalan, drainase dll yaitu sebanyak 1.655 kegiatan dan irigasi sebanyak 369 kegiatan. Sedangkan pembangunan saluran peresapan air hujan (SPAH) sebanyak 92 kegiatan, pembangunan pasar desa sebanyak 5 kegiatan dan 208 kegiatan untuk pembangunan tempat ibadah.

Kegiatan pembangunan PDP berhasil menggali swadaya masyarakat sejumlah Rp 21,4 milyar sedangkan bantuan yang diberikan untuk kegiatan ini yaitu Rp 2,4 milyar. Sementara untuk kegiatan tempat ibadah berhasil menggali swadaya masyarakat sebesar Rp 7,2 milyar dari bantuan Pemkab yang sebesar Rp 471.700.000. Swadaya masyarakat untuk membangun irigasi (pertanian) di wilayahnya mencapai Rp 6,6 milyar dari bantuan stimulan yaitu Rp 437.500.000,- dan untuk kegiatan SPAH dari bantuan stimulan Rp 110.850.000 dapat menggali swadaya sebesar Rp 726.979.389.

Untuk tahun 2011 ini Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Milyar atau menurun dari tahun lalu. Hal ini dikarenakan saat ini Pemkab memfokuskan pada recovery pasca erupsi Merapi. Dana stimulan tersebut akan disalurkan sekitar bulan Juni-Juli 2011 stelah dilakukan rekapitulasi oleh kecamatan dan kemudian dikaji dan ditetapkan proposal mana saja yang memperoleh bantuan serta besaran atau jumlah bantuannya.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan dana stimulan kepada Pemkab Sleman dapat mengajukan surat permohonannya yang diketahui oleh Dukuh, Kades dan Camat dan ditujukan kepada Bupati c/q Camat. Surat permohonan tersebut harus dilengkapi dengan proposal yang isinya meliputi maksud dan tujuan pembangunan, denah/sket lokasi, gambar-gambar kegiatan, volume, rencana anggaran belanja (RAB), jumlah swadaya yang dimiliki, susunan kepanitiaan, daftar hadir rembug warga, surat pernyatan bermeterai yang menyatakan bahwa lokasi tersebut jelas kepemilikannya.