Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan bersama Kementerian Dalam Negeri lakukan sosialisasi terkait Pemilihan Lurah dengan terbitnya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 pada Jumat (4/12/2020) bertempat di Pendopo Parasamya, Kantor Setda Kabupaten Sleman. Kegiatan Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Bupati Sleman yang diwakili oleh Plt. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sleman, Joko Supriyatno

Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Yogyakarta, Effendi mengatakan bahwa proses demokrasi tahun ini baik pilkades serentak maupun pilkada serentak adalah pertama dalam bangsa indonesia yang berada di tengah pandemi dan kedaruratan yang luar biasa.

Menurutnya, dalam permendagri tersebut terdapat substansi perubahan dan penambahan pasal antara lain pertama yaitu penguatan peran panitia pemilihan kabupaten dengan meningkatkan unsur forkominda dan satgas penanganan covid-19 Kabupaten. Kedua, dalam kondisi bencana non-alam Covid-19, bupati membentuk sub-kepanitiaan yang terdiri dari unsur forum koordinasi kecamatan, satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan dan unsur terkait lainnya.

“Bapak Presiden Jokowi berharap untuk kita bersama-sama membuat tinta emas dalam sejarah demokrasi di Indonesia, baik pilkades maupun pilkada dapat menjadi momentum terbaik, kususnya dalam adaptasi kebiasaan baru pada sektor politik demokrasi pemerintahan dari level pusat sampai level desa”.

Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Budiharjo mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada stakeholder sehubungan dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Pemilihan Lurah di Kabupaten Sleman dilakukan secara e-voting oleh 49 kalurahan di 17 kapanewondengan 1.102 TPS dan 157 calon lurah,” jelas Budiharjo.

Budiaharjo juga menjelaskan  sumber daya manusia penyelenggaraan Pilurah serentak tahun 2020 di Kabupaten Sleman melibatkan 59 Tim Teknis Utama, 1.220 Tim Teknis Lapangan, 539 Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kalurahan, 7.717 KPPS dan 500 orang petugas dari unsur TNI/Polri.

“Pemilihan Lurah serentak tahun 2020 di kabupaten Sleman akan dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 dan petugas juga mengikuti Rapid Test,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Sleman dalam sambutannya yang diwakili oleh Plt. Asisten Sekretaris Daerah (Asekda) I Kabupaten Sleman, Joko Supriyatno menyampaikan harapannya diadakan kegiatan sosialisasi ini merupakan media untku mengetahui perkembangan lebih lanjut tentang aturan dan pelaksanaan Pemilihan Lurah di Kabupaten Sleman. Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi terkait situasi menjelang Pilkades di Kabupaten Sleman.

“Saya menegaskan agar Pemilihan Lurah di Kabupaten Sleman dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan berbagai aturan yang ada” ujarnya.