Demi meningkatkan pelayanan kepa­da masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman membagikan sebanyak 27 unit kendaraan roda dua kepada sejumlah instansi. Pembagian kendaraan dinas ini dilakukan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada hari Selasa (1/12), bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Sri Purnomo mengatakan pada hakekatnya kendaraan operasional roda dua ini ditujukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan ma­sya­rakat di Kabupaten Sleman. Maka ia berpesan agar kenda­raan dinas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.

“Karena semua kendaraan dinas ini, dan semua fasilitas yang kita terima, pada dasarnya berasal dari masyarakat”, jelasnya.

Haris Sutarta selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyebutkan motor yang dibagikan tersebut berjenis Kawasaki KLX 150 G. Menurutnya sebanyak 27 motor tersebut  dibagikan kepada 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman, 8 unit untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, 1 unit untuk Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan 1 unit untuk Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.

“Pengadaan kendaraan dinas atau operasional tersebut senilai Rp 912.025.000,-,” kata Haris.