Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sleman pada Selasa, 14 Desember 2010 mengadakan sweeping siswa ke berbagai wilayah di Sleman. Sweeping ini merupakan sweeping kedua setelah sweeping yang dilakukan pada                       Jumat 10 Desember 2010 lalu.  Sasaran sweeping ini adalah para siswa yang pada jam efektif  belajar tidak belajar tetapi malah  berada di luar sekolah.

Sasaran lokasi adalah mall, tempat game zone, pasar, arena PS. Tim yang melakukan Sweeping ini  terdiri dari berbagai unsur yakni Dinas Dikpora Kabupaten Sleman, Satuan  Narkoba Polres Sleman, Sat Bina Mitra Polres Sleman, Polisi Pariwisata, Dinas Pol PP. Tim Pelaksanaan sweeping terbagi dalam tiga kelompok tersebut yaitu untuk kelompok Sleman Timur ( Depok, Kalasan, Prambanan, Berbah, Mlati ), Sleman Tengah ( Ngaglik, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Turi dan Tempel ) dan Sleman Barat ( Sleman, Moyudan, Godean, Seyegan, Minggir, dan Gamping ).

Selama dua kali dilakukan sweeping siswa ternyata masih saja siswa yang kedapatan keluyuran  pada jam efektif belajar.  Dari 2 kali sweeping yang dilakukan telah  menjaring 70 siswa yang keluyuran pada jam efektif belajar, yakni yang pertama terjaring 25  siswa yang kedua terjaring  45 siswa.

Ketika sweeping hari Selasa ini di Sleman Timur yakni di sekitar pasar Prambanan, tempat warnet/PS dan lokasi yang lain ternyata mampu menjaring siswa sebanyak 26 siswa dari berbagai sekolah baik dari wilayah Sleman maupun diluar Sleman.  Sewaktu sweeping di sebuah warnet/PS di wilayah Prambanan dijumpai banyak siswa yang main di internet dan PS. Petugas sempat menemukan  5 siswa yang ngumpet di kamar mandi dan menjadi satu. Pada awalnya para siswa tersebut tidak mau keluar , tetapi setelah dibujuk oleh Sat Bina Mitra  mereka baru mau keluar.

Sementara tim yang bergerak di wilayah Sleman Tengah juga mendapati 16 siswa yang kedapatan berada di Warnet/PS dan tempat lainnya. Sedang di wilayah Sleman barat dijumpai 3 siswa yang berada diluar sewaktu jam efektif belajar.

Para siswa yang terjaring tersebut menyampaikan beragam alasan,  antara lain sudah pulang sekolah, tidak ada kegiatan belajar mengajar, mengerjakan tugas din internet , refreshing dan beragam alasan lainnya.

Menurut Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sleman tujuan sweeping siswa ini adalah untuk meningkatkan disiplin siswa dan terapi agar siswa lebih tertib dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar yang pada akhirnya bisa meningkatkan mutu pendidikan khususnya di  Kabupaten Sleman.

Oleh karena itu bagi siswa yang kedapatan terkena sweeping diharuskan membuat Surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Disamping membuat sebuah surat pernyataan, bagi yang membawa Kartu Pelajar juga dibawa ke Dinas Dikpora  yang bisa diambil siswa yang bersangkutan maupun pihak sekolah.