Pemerintah Kabupaten Sleman tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) e-voting tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (11/8).

Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan penundaan Pilkades tahun 2020 di Kabupaten Sleman berdasarkan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberi intruksi penundaan pelaksanaan Pilkades 2020 dan mendahulukan pelaksanaan Pilkada yang dinilai menjadi program strategis nasional.

Sri Purnomo menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah siap untuk menyelenggarakan Pilkades dengan sistem e-voting pada bulan Agustus mendatang. Namun demikian, adanya surat dari Mendagri tersebut mengharuskan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades 2020.

“Kami menindaklanjuti surat dari Mendagri untuk menunda dan telah kami koordinasikan Insya Allah kalau tidak ada hambatan akan kami laksanakan pada pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020,” jelasnya.

Sementara terkait teknis dalam pelaksanaan Pilkades 2020, Sri Purnomo mengatakan tidak ada perubahan dan tetap memberlakukan sistem e-voting. “Jadi kami tidak mengandai-andai perubahan seperti apa karena sudah ditetapkan berupa peraturan daerah yaitu dengan metode e-voting,” jelas Sri Purnomo.

Lebih lanjut, Sri Purnomo menjelaskan penundaan pelaksanaan Pilkades tahun 2020 ini tidak mempengaruhi pada masa jabatan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya. Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya kemudian akan digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sleman,  Budiharjo dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa berkenaan dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades 2020, pihaknya telah mengantisipasi terkait dengan keamanan sistem e-voting yang akan dilakukan sebagai metode Pilkades 2020.

“Berkenaan dengan penundaan tersebut (Pilkades 2020), kami telah mengantisipasi keamanan bagi sistem baik sistem yang melekat pada komputer maupun sistem e-voting yang akan digunakan pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020,” katanya.