Sebanyak 266 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp 15.000.000,- yang secara simbolis diberikan melalui buku rekening Bank Sleman oleh Bupati Sleman pada 15 perwakilan warga di Kantor Desa Wonokerto, Turi, Sleman pada Rabu (22/7/2020).

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman, Suyono mengatakan bahwa data RTLH di Kabupaten Sleman sebanyak 11.422 rumah. RTLH tertangani dari tahun 2010 hingga 2020 sebanyak 9.049 rumah.

“Penanganan RTLH di Kabupaten Sleman tahun 2020 ini sebanyak 1.248 rumah senilai Rp 21,94 Milyar,” jelas Suyono.

Adapun rincian dari penanganan RTLH menurut Suyono yaitu dari APBD Kabupaten Sleman sebanyak 266 rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) 165 rumah, BSPS 808 rumah, dan Baznas Kabupaten Sleman 9 rumah.

Sementara itu Bupati Sleman Sri Purnomo berharap penyerahan buku rekening tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kegiatan RTLH ini merupakan salah satu wujud komitmen bersama diantara masyarakat, pemerintah serta pihak swasta dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Menurutnya paya rehabilitasi RTLH yang dilakukan oleh Pemkab Sleman perlu digalakkan dan dikerjakan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengingat RTLH di Kabupaten Sleman yang memerlukan penanganan saat ini masih ada sebanyak 2.3737 rumah. Di akhir acara, Bupati Sleman secara simbolis melakukan peletakkan batu pertama dirumah milik Harmadi salah satu warga penerima bantuan yang bertempat tinggal di Becici, Wonokerto, Turi Sleman.