Pemkab Sleman Kembangkan Aplikasi Pengadaan Barang dan Jasa e-Kontrak
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Sleman bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi dan Bimtek terkait pengembangan aplikasi e-Kontrak. Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Sleman ini digelar selama dua hari, yakni tanggal 3 dan 4 Juni 2020, bertempat di laboratorium Kominfo Sleman.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Mirza Anfansury, ST,M.T., menjelaskan bahwa aplikasi tersebut berguna untuk mewujudkan layanan pengadaan yang terintegrasi sejak proses perencanaan hingga pembayaran pengadaan barsang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi e-Kontrak tersebut terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi pendukung eprocurement yang sudah ada, yaitu EPRODA, SIRUP dan SPSE, bahkan nantinya juga akan diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran SIMBAJA.
“Aplikasi e-Kontrak telah selesai dikembangkan dan telah terinstal di server slemankab.go.id dengan alamat domain ekontrak.slemankab.go.id yang dapat diakses oleh pejabat berkontrak maupun penyedia”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan keberadaan aplikasi e-Kontrak memiliki beberapa kelebihan, diantaranya meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah dan mempercepat prosedur pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah pengelolaan data pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan terakhir menyajikan informasi pengadaan barang/jasa yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan di Kabupaten Sleman.
“Aplikasi e-Kontrak dapat digunakan untuk semua jenis dan metode pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik pengadaan barang/jasa regular, pencatatan maupun darurat”, jelas Mirza.
Total ada sebanyak 46 PPK dari berbagai OPD se-Kabupaten Sleman yang mengikuti sosialisasi dan Bimtek tersebut. Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kepadatan dengan membagi peserta menjadi dua, yakni 23 peserta pada tanggal 3 dan 23 peserta pada tanggal 4 Juni 2020.