Bupati Sleman beserta jajaran SKPD selaku Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman dan Dinas Perhubungan serta Polantas Sleman mengadakan pemantauan kendaraan pemudik di perbatasan Magelang di Tempel dan perbatasan Klaten di Prambanan, Minggu, 10 Mei 2020. Pemantauan diawali di Perbatasan dengan Magelang yang poskonya berada di Depan Balai Desa Lumbungrejo, Tempel. Dalam kesempatan ini Bupati sempat berdialog dengan para pengendara yang ke arah Jogja dan kebanyakan dari Magelang, Muntilan, Semarang dan sekitarnya.

Terpantau sejumlah kendaraan dari wilayah Magelang dengan tujuan yang jelas  serta dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan dipastikan tidak mudik masih diperkenankan lewat. Umumnya kendaraan tersebut bertujuan membawa barang dagangan dan kebutuhan bahan pokok. Bupati Sleman  Sri Purnomo menyampaikan sejauh ini masyarakat sudah mengerti dengan larangan mudik dari pemerintah sehingga warga dari Zona merah tidak mudik Hal ini terbukti dari jumlah kendaraan yang melintas 11.000 lebih  hanya sekitar 100 yang diminta balik arah karena kedapatan mudik, maupun tidak menerapkan protap kesehatan penumpang dikarenakan melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Sementara  di Posko Prambanan terpantau kendaraan lebih ramai karena merupakan jalur utama dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah yang bertujuan ke DIY maupun meneruskan perjalanan ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta maupun Sumatra. Setiap harinya ada sekitar lebih dari seratus kendaraan yang diminta putar balik karena melebihi kapasitas penumpang, tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak dapat menunjukkan surat sehat. Di Posko Prambanan ini juga disediakan alat pengukur suhu serta rapid test dari petugas Puskesmas Prambanan. Rapid Test dilakukan secara  acak bagi para pengendara yang ingin masuk ke wilayah Sleman untuk memastikan kondisi kesehatan.