Pemkab Sleman Sleman tandatangani Fakta Integritas bersama Forum Pemantauan Independen (FORPI) 2020 Kabupaten Sleman. Penandatanganan dilakukan di Ruang Tamu Bupati, Selasa (18/2). Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Surat Keputusan Bupati kepada para anggota. Setelah menerima SK forum tersebut bertugas menyusun dan melaksanakan program pengawasan pelaksanaan fakta integritas di lingkungan Pemkab Sleman. Selain itu, tim tersebut membantu pelaksanaan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sleman seta melaporkan pelaksanaan kegiatan forum.

Bupati Sleman Sri Purnomo pada kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan FORPI Sleman selama tahun 2019. Kedepannya, pada 2020 ia berharap FORPI terus meningkatkan kinerjanya, khususnya di sektor pembangunan. “Saat ini Sleman tengah giat dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Sehingga adanya FORPI sangat membantu dalam mengawasi dan mengevaluasi para penyedia jasa,” katanya. Terlebih, menurutnya Pemkab Sleman sangat terbuka bagi siapa saja para penyedia jasa yang ingin bekerjasama dengan Pemkab Sleman. Sehingga, menurutnya perlu ada filter agar kualitas penyedia jasa bisa maksimal.

Sri Purnomo pun menambahkan bahwa Pemkab Sleman selalu terbuka bagi FORPI untuk memberikan saran dan kritiknya. Sehingga fungsi pengawasan FORPI dapat dimaksimalkan demi pembangunan di Kabupaten Sleman. Senada dengan Bupati Sleman, Ketua FORPI Sleman Octo Lampito pun merespon baik dengan ditandatanganinya fakta integritas tersebut. Ia berharap agar FORPI diberikan ruang untuk memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Sleman. Pun sebaliknya, FORPI juga menerima kritik dan masukan dari Pemkab Sleman. Ia menambahkan selama ini, pihaknya terus menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh OPD di Kabupaten Sleman dan menyelenggarakan Forum Grup Discussion. Pada kesempatan tersebut, Ketua Forpi Sleman juga menyerahkan langsung hasil laporan kinerja Forpi pada tahun 2019 kepada Bupati Sleman.