Sleman Targetkan Sembilan Proyek Strategis di Tahun 2021
Pemerintah Kabupaten Sleman rencanakan pembangunan sembilan proyek strategis pada tahun 2021. Hal ini disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2021 di Aula Pangripta Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Senin (27/1/2020).
Sri Purnomo menjelaskan pembangunan kesembilan proyek strategis tersebut meliputi kawasan ekonomi terpadu, pemantapan operasional mall pelayanan publik, pembangunan tempat pemrosesan akhir sampah, pembangunan RSUD Prambanan (lokasi baru), penngkatan cakupan layanan air minum, pelebaran ruas jalan jembatan Grembayangan, pembangunan taman budaya di Pandowoharjo, revitalisasi pasar tradisional dan penataan kawasan penanda kabupaten di Gamping.
Menurutnya, RKPD Tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sleman tahun ke 16 dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun ke 6 guna mewujudkan visi Kabupaten Sleman. “Keberadaan dokumen RKPD berperan sangat strategis dalam menjembatani antara kepentingan perencanaan jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Purnomo menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Sleman tahun 2021 ini dilaksanakan dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, bottom-up dan top-down. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, sinergitas antar wilayah, antar ruang dan antar waktu serta antar urusan pemerintahan dan para pemangku kepentingan pembangunan daerah sehingga upaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Sleman dapat dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif.
“Adapun indikasi tema perencanaan pembangunan Kabupaten Sleman tahun 2021 adalah mengoptimalkan potensi daerah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Sleman yang berbudaya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Sleman dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Arif Setio Laksito menjelaskan bahwa Pembukaan Musrenbang yaitu dimulainya tahap penyusunan RKPD yang dimulai dengan penyampaian rancangan awal RKPD kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Musrenbang ini dilanjutkan Musrenbang Kabupaten di kecamatan, Forum Paparan Camat, Forum Perangkat Daerah dan rapat teknis yang merupakan rangkaian kegiatan guna memberikan asukan bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan Renjanya,” jelas Arif.