Sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai penanganan darurat bencana dan kesiapan dalam menghadapi bencana erupsi Merapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman selenggarakan simulasi ruang rencana kontingensi erupsi Merapi. Simulasi tersebut dilakukan di 7 Desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) III Merapi terdampak. Simulasi ruang ini dimulai dari Desa Hargobinangun pada tanggal 15 Januari 2020 dan dilanjutkan secara berturut-turut di Desa Glagaharjo pada tanggal 16 Januari, Wonokerto pada tanggal 18 Januari 2020,  Kepuharjo pada tanggal 19 Januari 2020, Umbulharjo pada tanggal 20 Januari 2020, Girikerto pada tanggal 21 Januari 2020 dan terakhir di Desa Purwobinangun pada tanggal 23 Januari 2020.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto menuturkan, dalam kegiatan simulasi tersebut metode yang digunakan yaitu dimulai dengan presentasi dokumen Renkon Desa dan telaah prosedur tetap (Protap). Kemudian dilanjutkan dengan pembagian kelompok berdasarkan sektor yang ada pada struktur SKPDB yang disepakati oleh masing-masing Desa. “Dalam kegiatan ini, masing-masing kelompok menyampaikan rencana kerja berdasarkan skenario yang sudah ditentukan pada situasi darurat bencana eupsi Merapi terjadi,” jelas Joko Supriyanto.

Kegiatan simulasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian proses pemutakhiran Renkon Merapi yang sudah dimulai sejak Juni 2019 dan diselenggarakan oleh Yayasan RedR Indonesia bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Daerah Istimewa Yogyakarta dan didukung oleh UNICEF Indonesia.

Sementara itu, dalam proses pemutakhiran Renko Merapi, terdapat tiga tahapan proses yaitu antara lain dimulai dari tingkat Desa melalui kegiatan diskusi kelompok terarah yang menghasilkan dokumen Renkon dari tujuh desa sasaran di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, masing-masing Desa Umbulharjo, Glagaharjo, Kepuharjo, Hargobinangun, Purwobinangun, Wonokerto, dan Girikerto. “Tahap selanjutnya, dilaksanakannya proses sinkronisasi di tingkat Kabupaten melalui serangkaian lokakarya sehingga data dan informasi yang dikumpulkan di tingkat Desa tervalidasi dan dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Renkon Kabupaten,” jelas Joko.

Sedangkan tahap terakhir yaitu sosialisasi, simulasi, finalisasi dan diakhiri dengan pengesahan oleh Bupati Sleman. Pemutakhiran Renkon Merapi Kabupaten Sleman mengacu kepada Pedoman Renkon 4.0, latar belakang pemutahiran renkon ini adalah merespon atas perubahan karakter Merapi secara sosiologis dan geografis, merespon atas perubahan tingkat risiko ancaman Merapi ke depan, dan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan anak serta kelompok rentan lainnya.