Pemerintah Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman lakukan sosialisasi Pecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi PNS Pemerintah Kabupaten Sleman di Aula Kantor BKPP Sleman, Senin (22/7).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BNN Kabupaten Sleman juga melakukan tes urine kepada 150 orang PNS yang menjadi peserta sosialisasi terdiri dari 54 orang staf Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, 76 orang staf Satuan Polisi Pamong Praja Sleman dan 20 orang Pejabar Struktual.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Suyono menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi P4GN ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Suyono menuturkan, kegiatan sosialisasi dan tes urine ini dilakukan secara berkala. Saat ini, sebanyak 1085 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman telah dilakukan tes urine atau sekitar 11,87% PNS dari jumlah seluruh PNS di Pemerintah Sleman yaitu sebanyak 9143 PNS.

“Dari 1085 PNS yang telah dilakukan uji tes urine tersebut sebanyak 807 orang merupakan Pejabat Struktural dan 278 orang Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu sehingga, ke depan uji urine akan diprioritaskan untuk PNS yang ketugasannya langsung melayani masyarakat,” tutur Suyono.

Suyono menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan PNS yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropik sejenisnya sekaligus menjadi bukti nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam program P4GN.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut turu hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi yang sekaligus membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita semua, dalam memerangi narkoba. Hal ini karena masalah narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat.” Katanya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, program P4GN ini patut dilakukan secara periodik demi kebersihan dan keamanan lingkungan kerja dan masyarakat dari aktivitas yang membahayakan dan merugikan seperti Narkoba.