275 Orang PNS Terima SK Pensiun
Bupati Sleman Sri Purnomo serahkan Surat Keputusan Pensiun bagi Calon Purna Tugas per 1 Juli sampai dengan 1 Desember tahun 2019. Penyerahan keputusan pensiun dilaksanakan di Pendopo Parasamyan, Komplek Setda Sleman, Jum’at (14/6). Adapun jumlah PNS purna tugas di lingkukangan Pemkab Sleman pada periode tersebut sebanyak 275 orang.
Bupati Sleman Sri Purnomo dalam sambutannya mengatakan masa pensiun bukan berarti berhenti dalam mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya para purna tugas juga masih bisa berprestasi diluar tugas kedinasannya.
“Dengan terus memberikan kontribusi positif atau melakukan pengabdian kepada masyarakat. Terlebih para calon purna tugas sudah dibekali keahlian wirausahan oleh BKPP,” katanya.
Sri Purnomo mengatakan Penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Kabupaten Sleman kepada PNS yang memasuki masa purna tugas dalam hal pelayanan atas pengabdian karena telah melaksanakan amanah berupa tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai abdi negara dan masyarakat.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Sri Purnomo berharap adanya pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, juga dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan fisik serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Suyono menyampaikan bahwa purna tugas ini berdasarkan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian PNS dengan hak pensiun atau tanpa hak pensiun selain meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai Batas Usia Maksimum (BUM) di lingkungan instansi.
Lebih lanjut, Suyono mengatakan BKPP Kab Sleman bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), TASPEN, BKAD Kab. Sleman, telah komitmen dengan memberikan pelayanan satu pintu dalam hal kepengurusan SK pensiun dan dokumen pendukungnya. Hal tersebut untuk mempermudah calon purna untuk mengurus dokumennya.