Pertama kalinya di Kabupaten Sleman Desa Widodomartani Kecamatan Ngemplak Deklarasikan sebagai Desa Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pendeklarasian tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati Sleman, bertempat di Balai Desa Widodomartani, Senin (29/4/2019). Pada kesempatan tersebut juga sekaligus dikukuhkannya Satgas KTR yang terdiri dari 40 orang dari 19 padukuhan yang ada di Desa Widodomartani.
Pendeklasarian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.4/Kep.KDH/A/2019 tentang Desa Widodomartani Kecamatan Ngemplak Sebagai Desa Kawasan Tanpa Rokok yang di tetapkan pada 1 April 2019. Adapun komitemen yang di sepakati, yakni tidak merokok disetiap pertemuan, tidak merokok didalam rumah, tidak merokok didekat ibu hamil dan anak, tidak merokok ditempat ibadah, memasang stiker disetiap rumah, dan merokok di tempat khusus merokok.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan bahwa pencanangan tersebut merupakan respon positif dan langkah nyata dalam komitmen meningkatkan kesehatan di Kabupaten Sleman khususnya di Desa Widodomartani. Ia memberikan penghargaan yang tinggi bagi semua pihak yang telah mendukung proses terselenggaranya deklarasi tersebut. Ia menyadari bahwa komitmen tersebut tentu tidak mudah untuk dicapai, maka daripada itu ia mengajak desa – desa lain untuk mencontoh dan membudayakan KTR. “Untuk mewujudkan komitmen ini saya yakin terntu tidak mudah, awalnya dimulai dengan terpaksa hingga terbiasa dan kemudian berbudaya,” katanya.

Ia berharap deklarasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonia semata. Namun untuk terus menggalakkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya asap rokok. Tentu tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat dan peningkatan kualitas udara di ruangan. “Demi tercapainya tujuan tersebut tentu perlu komitmen dan konsistensi seluruh pihak,” kata Sri Muslimatun.

Sementara itu, Camat Ngemplak Sri Wahyu Purwaningsih mengakui sulitnya untuk mangajak warga untuk berkomitmen KTR. Namun setelah melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman, akhirnya masyarakat bersepakat. “Awalnya ditentang masyarakat, namun akhirnya, setelah sosialisasi dan pemahaman dari Dukuh, Dinkes dan Puskesmas seluruh masyarakat Desa Widodomartani berhasil berkomitmen mendeklarasikan Gerakan tersebut,” katanya.

Senada dengan hal tersebut Kepala Desa Widodomartani Heruyono mengatakan komitmen tersebut tercapai berkat kemauan kuat warganya dan padukuhan setelah mendapatkan sosialisasi bahaya merokok, terlebih untuk generasi penerus. Lanjutnya, Desa Widodomartani menjadi satu – satunya Desa di Kabupaten Sleman sebagai Desa Kawasan Tanpa Rokok.