Bupati Sleman, Sri Purnomo bersama keluarga menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di  TPS 38 Dusun Jaban, Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman pada hari Rabu (17/4). “Saya bersama istri dan anak melakukan pencoblosan di TPS 38 Dusun Jaban, Kecamatan Sleman. Alhamdulillah berjalan lancar. Di sini juga suasana kekeluargaannya cukup bagus. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata Sri Purnomo.

Menurut Sri Purnomo, dalam Pemilu 2019 ini siapapun yang terpilih baik calon DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, maupun Presiden dan Wakil Presiden merupakan yang terbaik serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Usai menggunakan hak pilihnya, Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman lakukan peninjauan ke beberapa tempat penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Kabupaten Sleman. Salah satu tempat yang dikunjungi yaitu TPS 126 Balai Dusun Tambakbayan, Caturtunggal, Kecamatan Depok. Di lokasi tersebut, Forkopimda Kabupaten Sleman melakukan peninjauan bersama dengan Forkopimda DIY.

Dalam kesempatan tersebut juga Bupati Sleman beserta Forkopimda Sleman dan Forkopimda DIY berkesempatan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang mendapatkan kendala terkait informasi dan ketentuan daftar pemilih  dalam pemilu tahun 2019. Sementara itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa dalam pninjauan tersebut terdapat aduan dari masyarakat. Dia mencontohkan aduan langsung masyarakat saat melakukan peninjauan yaitu dimana secara  ketentuan, yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Wilayah Kabupaten Sleman atau DIY dikarenakan hanya menyertakan E-KTP dengan Domisili di luar DIY. “Tadi ada permasalahan, ada yang memang secara ketentuan tidak boleh seperti misalnya yang punya KTP elektronik tapi ketentuannya sudah jelas. Domisilinya di luar Jogja jadi tidak bisa. Tadi sudah dijelaskan memang,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, keluhan tersebut diketahui akibat tidak akuratnya informasi yang didapat oleh masyarakat yang melakukan aduan. Dalam hal ini Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyayangkan hal tersebut. Maka dari itu Irjen Pol Ahmad Dofiri menghimbau untuk lebih memperhatikan informasi yang lebih akurat.