Bupati Sleman, Sri Purnomo mendukung pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (18/2/19).

Sri Purnomo mengatakan bahwa pencanangan zona integritas yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Sleman tersebut merupakan langkah strategis untuk para pengguna layanan Kejaksaan Negeri Sleman. Kemudian Ia juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepala Kejari Kabupaten Sleman. Menurutnya, di zaman keterbukaan informasi sekarang ini,  pelayanan profesional yang diberikan tentu sangat dibutuhkan demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Sleman.

Sementara itu Kajari Sleman, Bambang Surya Irawan menuturkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi kejaksaan modern. Akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.

“Penerapan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan,” jelasnya

Bambang berharap dengan pencanangan zona integritas tersebut terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. “Dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegak hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi,” tambahnya.

Selain pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kejari Sleman juga melakukan penandatanganan pakta integritas. Penandatangan tersebut dilakukan oleh seluruh pegawai Kejari Sleman yang disaksikan oleh Bupati, Ketua DPRD, Wakapolres, Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan Agama, dan perwakilan Kodim/0732 Sleman.