Demi upaya peningkatan pemenuhan hak anak di Kabupaten Sleman, khusunya melalui pengembangan ruang bermain ramah anak, Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman adakan studi banding ke Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung, Kamis (7/2). Dalam studi banding yang bertemakan peningkatan kapasitas gugus tugas desa layak anak tersebut berjumlah 30 orang yang terdiri dari 19 perwakilan desa yang ada di Kabupaten Sleman dan 11 Dinas terkait.

Dalam rangkaian studi banding tersebut rombongan berkesempatan mengunjungi langsung beberapa pengembangan taman bermain anak yang ada di lingkungan pemerintah dan desa yang ada di Kabupaten Bandung. Salah satunya ke Desa Ciwiday dan Desa Margahayu.
Sekertaris Dinas P3AP2TB Tina Hastani kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak dengan fokus pengembangan  ruang bermain ramah anak. Dipilihnya Bandung sebagai tujuan studi menurutnya tidak lain karena Kabupaten Bandung mempunyai ruang bermain anak dengan beragam konsep dan tema. “Kebetulan Kabupaten Sleman juga mempunyai potensi yang beragam, sehingga kita dapat memilih tema yang cocok untuk Kabupaten Sleman, tidak asal adopsi tentu menyesuaikan dengan potensi Sleman” katanya. Ia berharap pengalaman dan pelajaran yang didapat selama studi banding tersebut mampu dikomunikasikan dengan satuan gugus tugas layak anak Kabupaten Sleman sehingga pemenuhan hak anak di Sleman dapat dicapai.
Rencananya usai studi banding tersebut  Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman akan mengadopsi beberapa pengembangan ruangan bermain ramah anak yang ada di Kabupaten Bandung. “Selanjutnya, dengan kerjasama antar lintas sektor untuk melakukan pengembangan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang bermain ramah anak,” tambahnya. Ia optimis 19 desa yang ikut dalam studi banding tersebut akan berkomitmen menerapkan di desanya masing – masing. Selambat-lambatnya tahun 2020, akan dikembangkan taman bermain ramah anak di sejumlah desa diantaranya Desa Condongcatur, Desa Sendangadi, Desa Margoagung dan 16 desa lainnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari 69 desa di Kabupaten Sleman yang sudah ditetapkan sebagai desa ramah anak.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Haslili Lindayani Lubis mengatakan terwujudnya Ruang Bermain Ramah Anak tersebut berkat kerja sama lintas sektor dan inisiatif desa sendiri melalui penggunaan dana desa untuk membangun ruang bermain anak. Ruang bermain ramah anak tersebut dibuat ketika menginisiasi Kabupatan Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bandung. Haslili juga mengapresiasi atas inovasi – inovasi yang dilakukan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman dalam pemenuhan hak anak. “Kami juga mengadopsi beberapa inovasi tentang pemenuhan hak anak yang dilakukan Kabupaten Sleman,” katanya.
Selain itu, ada Ojek Ramah Anak (ojera) yang terdapat di Kecamatan Cibiru, yakni layanan antar jemput anak-anak ke sekolah oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung.
“Program tersebut bertujuan untuk menghilangkan rasa khawatir orang tua dalam menjemput anak dari sekolah hingga kembali kerumah dengan aman dan nyaman,” katanya