Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Polres Sleman lakukan video teleconference penandatangan nota kesepakatan PAM bantuan sosial oleh Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Tito Karnavian di Ruang Rapat Mako Polres Sleman, Jumat (11/1/19).

Dalam video teleconference tersebut, Menteri Sosial Agus Gumi Kartasasmita menyampaikan terkait penandatanganan yang dilakukan Kementerian Sosial dengan Polri merupakan upaya dalam pengamanan dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2019.

Disampaikan juga dalam kesempatan tersebut bahwa atensi Pemerintah dalam bantuan sosial bagi koban bencana alam maupun bencana sosial tahun ini mengalami kenaikan. Dalam segi jumlah, pada tahun ini mengalami kenaikan yaitu Rp.54,3 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 38,8 % dari tahun sebelumnya.

“Agar penyelenggaaan sesuai dengan prinsip tata kelola Pemerintah, sehinga tercipta pelayanan publik yang baik. Dalam konteks penualuran bantuan kami buat standar yang dapat memenuhi prinsip tersebut 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga dan tepat cara,” papar Agus Gumiwang dalam video teleconference tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Tito Karnavian menyambut baik penandatangan kesepatan PAM bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dengan Polri mengingat jumlah yang disiapkan Pemerintah untuk disalurkan sebagai bantuan sosial tidaklah sedikit. “MoU ini penting karena keinginan Pemerintah, anggaran yang sudah ada akan tepat sasaran, tidak bocor dan tidak ada penyimpangan. Untuk itu Polri akan membantu,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan langkah Polri dalam hal ini yaitu akan segera membentuk Satgas pengamanan bantuan sosial  yang nantinya akan langsung berdiskusi terkait teknis atau mekanisme Kementerian sosial dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial yang bersifat fisik maupun non-fisik.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sri Murni Rahayu yang berkesempatan hadir dan ikut serta dalam video teleconference tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk melaksanakan apa yang menjadi intruksi atau program yang telah disampaikan Kementerian Sosial. “Kabupaten Sleman dalam hal ini sudah siap melaksanakan apalagi kerjasama dengan kepolisian diharapkan akan lebih sukses lagi.” Jelas Sri Murni Rahayu usai mengikuti video teleconference.

Lebih lanjut Sri Murni menjelaskan bahwa nantinya program yang disampaikan Kementerian Sosial akan dilaksanakan sepanjang tahun yang dimulai pada Bulan Januari 2019 dengan menunggu Surat Keputusan dari masing-masing dirjen.

Sesuai dengan arahan Kapolri Tito Karnavian, Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebut siap dan menyesuaikan dengan apa yang diarahkan dengan membentuk satgas pengamanan penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman. “Mungkin nanti kita juga menunggu petunjuk dari sana (Kapolri) supaya nanti aturannya sama, SOP-nya sama jadi nanti kita di wilayah ini mudah untuk koordinasinya.” paparnya.