Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan yang diidolakan para sebagian besar pencari kerja. Seperti yang terpantau pada pendaftaraan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, dimana antusiasme masyarakat mulai  mendaftar melalui website sscn.bkn.go.id untuk berlomba-lomba memperebutkan satu dari 238.015 formasi CPNS yang disediakan pemerintah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Suyono menghimbau pada para pelamar CPNS 2018 khususnya pelamar di Pemerintah Kabupaten Sleman untuk berhati-hati pada oknum/calo yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi CPNS. Menurutnya dalam pelaksanaan Tes CPNS meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU) yang berbasis Computer Assisted Tes (CAT).

“Nah CAT ini setelah selesai mengerjakan langsung keluar skornya apakah memenuhi  passing grade atau tidak. Jadi jangan percaya pada oknum atau calo yang menjanjikan bisa diangkat CPNS karena skor dari hasil tes murni dan keluar langsung,” jelas Suyono.

Pemkab Sleman sendiri menurutnya menyediakan 628 formasi CPNS pada tahun ini. Formasi tersebut terdiri dari 335 tenaga guru, 236 tenaga kesehatan, 55 tenaga teknis dan ditambah 2 tenaga guru eks tenaga honorer K2 (TH-K2).

Suyono menambahkan bagi pelamar CPNS di Pemerintah Kabupaten Sleman, setelah melakukan registrasi di website sscn.bkn.go.id dapat menyerahkan berkas lamaran yang diantar sendiri pada panitia pada hari kerja di Kantor BKPP Kabupaten Sleman. Berkas diterima pada hari kerja mulai tanggal 3-10 Oktober 2018 pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Adapun syarat dan ketentuan terkait formasi CPNS Pemkab Sleman 2018 dapat diunduh pada website slemankab.go.id.