Okt
1
Jelang Pemilu 2019, Desa Candibinangun Deklarasikan Anti Politik Uang
Politik uang merupakan salah satu momok demokrasi. Praktik antidemokrasi tersebut harus dilawan bersama-sama dari semua arah. Demikian ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan dalam sambutannya pada acara deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (30/9/2018).
“Politik uang adalah momok demokrasi kita yang harus dilawan bersama,” tegas Abhan.
Abhan mengatakan, Bawaslu diberi tugas dan kewenangan dalam aspek pengawasan Pemilu yang di dalamnya terdapat tugas pencegahan pelanggaran Pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Desa APU yang digagas Bawaslu DIY, salah satunya di Desa Candibinangun ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran Pemilu, utamanya praktik politik uang,” kata Abhan.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Musta’in Aminun yang mewakili Bupati Sleman dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan apresiasinya atas terselenggaranya acara deklarasi APU di Desa Candibinangun. Menurutnya, untuk menjaga dan menegakkan integritas demokrasi yang bersih dan jujur diperlukan adanya komitmen bersama. “Komitmen ini adalah salah satu langkah yang nantinya diuji dalam aspek menselaraskan kampanye pemilu yang sudah mulai hingga bulan April mendatang,” jelas Musta’in.
Lebih lanjut Musta’in menuturkan deklarasi ini dilaksanakan untuk mendukung penolakan praktek money politic dalam pemilu. “Andaikata politik tergantung pada uang tentunya akan menimbulkan dampak yang tidak ada habisnya dan tidak sesuai dengan demokrasi yang diharapkan. Mari tunjukkan komitmen ini dalam realitas aksi penolakan politik uang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Candibinangun Sismantoro menyambut baik dipilihnya Desa Candibinangun sebagai proyek percontohan (pilot project) Desa APU di DIY. Deklarasi APU merupakan bentuk keprihatinan masyarakat Desa Candibinangun pada praktek politik uang pada pemilu 2014 lalu.
“Kami berharap, masyarakat dapat menyambut baik program Desa APU dalam pengawasan Pemilu kali ini,” ujarnya.
Deklarasi Desa APU Candibinangun ini digelar di lapangan desa dan turut dihadiri ratusan masyarakat setempat, jajaran Pengawas Pemilu se-DIY mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga provinsi, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman serta stakeholder terkait, termasuk perwakilan partai politik (parpol) se-Kabupaten Sleman selaku peserta Pemilu. Deklarasi diawali dengan flashmob dilanjutkan dengan deklarasi serta penandatangan dan cap tangan.