Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Direktoral Jendral Cipta Karya DIY menyelenggarakan pelatihan bagi Camat, Lurah, dan Badan Keswadayaan Masyarakat  (BKM), guna mewujudkan Pemukiman Tanpa Kumuh di Sleman, bertempat di Hotel Savita Inn Jalan Palagan Tentara Pelajar KM. 9. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari mulai dari 26-27 September 2018 tersebut, dihadiri oleh 225 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Camat, dan BKM se-Kabupaten Sleman. Pelatihan tersebut  bertujuan agar semua pelaku yang terlibat dalam pengentasan Pemukiman Kumuh dapat memahami peran masing – masing serta berkolaborasi untuk menciptakan Pemukiman Tanpa Kumuh.

Berdasarkan SK Bupati Sleman No. 14.31/Kep.KDH/A/2016 tentang Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan ditetapkan 45 lokasi diperkotaan di enam kecamatan yaitu Depok, Mlati, Gamping, Ngemplak, Ngaglik, dan Godean. Kepala Seksi Perumhan Formal Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Muhamad Nurrochmawardi mengatakan Pengentasan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Sleman sudah efektif, hingga 2018 sudah mencapai 70% yakni dari total luas 162.23 ha wilayah kumuh di Sleman. Ia mengatakan hal tersebut setelah melakukan intervensi di 29 dari 45 lokasi Kawasan Pemukiman Kumuh, pencapaian tersebut berdasarkan  kolaborasi dana dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program  Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

“Pengentasan Pemukiaman Kumuh di Sleman sudah efektif, dan stakeholder penataan pemukiman kumuh sudah satu bahasa, rencananya di tahun 2019, 16 lokasi kumuh yang tersisa akan kita intervensi,” katanya. Kedepannya, ia mengatakan SK tentang Kawasan Pemukiman Kumuh yang sudah diterapkan akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Selain itu,  akan dilakukan pembuatan dan penetapan Perbup untuk melakukan intervensi pencegahan di lokasi rentan kumuh.Ia berharap kepada para Kepada Desa yang sudah dikukuhkan sebagai relawan untuk lebih merapatkan barisan karena masih akan banyak duskusi dan evaluasi terkait program Pengentasan Pemukiman Kumuh.

Sementara itu, Direktoral Jendral Cipta Karya DIY Satuan Kerja pengembangan Kawasan Pemukiman Tri Rahayu menghimbau kepada para peserta pelatihanan untuk menularkan ilmu yang didapat kepada warga yang ada ditempatnya masing – masing,  terlebih lagi terhadap warga yang tinggal disepanjang sungai untuk tidak membuang limbah kesungai.