Banyaknya jajanan kurang sehat yang dijajakan disekolah-sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman. Melalui Dinas P3AP2KB, Pemkab Sleman gencarkan sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terhadap Gizi dan Keamanan Jajanan Anak Sekolah (Lantera Zimanja) bagi 70 tenaga pendidik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sleman, Rabu (5/9/18) di Rumah Makan Pringsewu, Mulungan, Mlati, Sleman.

Sekretaris Dinas P3AP2KB Sleman, Tina Hastani mengatakan bahwa soialisasi Lantera Zimanja dimulai dari sekolah ramah anak yang ada di Kabupaten Sleman. “Kami memberikan sosialisi ini pada 70 sekolah ramah anak yang ada di Sleman untuk ditiru di sekolah lainnya,” kata Tina.

Dalam upaya mensukseskan program ini pihaknya tidak hanya mengedukasi tenaga pendidik saja. Namun siswa, orangtua dan para pedagang kantin maupun keliling juga diberikan edukasi untuk berkomitmen memproduksi dan menjual makanan yang sehat bagi anak-anak.

Program ini menurutnya berkaitan dengan perlindungan anak untuk mewujudkan tercapainya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sleman. “Ada tiga pilar untuk mewujudkan KLA, yaitu Desa Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, dan Layanan Kesehatan Ramah Anak,” jelasnya.

Tina menambahkan bahwa Program Lantera Zimanja telah dideklarasikan sejak pertengahan bulan Juli 2018 lalu di Kecamatan Seyegan. Program ini merupakan sinergi yang melibatkan berbagai dinas terkait seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman. “Kami juga melibatkan Departemen Gizi FKKMK UGM untuk mensukseskan program ini,” jelasnya.

Selain itu dalam rangka mendukung jajanan sehat bagi anak-anak sekolah, Pemkab Sleman juga telah melakukan inisiasi program Kantin Sehat. Kantin sehat merupakan kantin sekolah yang memperoleh sertifikat Laik Higiene Sanitasi sesuai indikator dari Kementerian Kesehatan sejumlah 6 kantin sekolah. Disamping itu Dinas Kesehatan telah menginisiasi Stiker ‘Jajanan Bebas Bahan Berbahaya’ bagi para pedagang keliling. Hingga saat ini sudah 300 pedagang keliling yang dinyatakan bebas bahan berbahaya.