Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini tengah serius mengatasi permasalahan pencemaran sumber air akibat sampah domestik. Mengatasi hal tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo menuturkan bahwa pada tahun 2018 Pemkab Sleman telah membangun 1.497 unit IPAL individu di 8 kecamatan. “Disamping itu sepanjang tahun 2017 telah dibangun 124 IPAL komunal yang tersebar di 14 kecamatan sedangkan di tahun 2018 akan dibangun 7 unit IPAL komunal di 7 kecamatan,” jelasnya dalam acara City Alliance Meeting di Aula lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin (6/8).

Menurutnya, untuk meminimalisir pembuangan sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman telah melayani 2.765 pelanggan serta memberikan pelayanan penyambungan jaringan air limbah terpusat. “88,7% masyarakat Kabupaten Sleman mendapatkan air minum dan air bersih dari sumber yang terlindung. Dari jumlah tersebut sejumlah 28,92% diantaranya mendapat  layanan penyediaan air minum perpipaan,” jelas Sri Purnomo.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa di tahun 2017, jumlah KK yang mendapat sanitasi layak mencapai 96,07% atau sejumlah 311.919 KK meningkat 12,61% dibanding tahun 2015. Dari kondisi tersebut masih terdapat 12.767 KK yang masih menggunakan jamban tidak aman. “Pemkab Sleman menargetkan di tahun 2019, angka ini dapat diminimalisir,” terangnya.

Sejak tahun 2016, Pemkab Sleman telah bekerjasama dengan Bremen Overseas Research And Development Association (BORDA) Indonesia dalam meminimalkan kawasan kumuh serta memenuhi akses sanitasi layak di Kabupaten Sleman. Kerjasama tersebut dilakukan untuk mewujudkan sanitasi berbasis masyarakat yang berkualitas dan terjangkau.

Sementara itu Direktur Pengembangan PLP Ditjen Cipta Karya, Dodi Krispratmadi yangjuga  turut menghadiri acara City Alliance Meeting mengucapkan selamat pada Bupati Sleman yang terpilih sebagai ketua pertama City Alliance. Dodi berharap dengan terbentuknya aliansi internasional, penerapan sanitasi yang terintegrasi dalam perencanaan kota yang berkelanjutan, dapat segera terwujud di masing-masing kota yang menjadi anggota City Alliance.

“Sangat besar harapan kami, kabupaten/kota yang tergabung dalam City Alliance bisa meningkatkan pengelolaan sanitasi secara berkelanjutan sehingga menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya dalam pengelolaan sanitasinya,” ungkap Dodi.

Menurutnya tahun 2015 Pemerintah Indonesia telah menetapkan Perpres No. 2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang mengamanatkan pencapaian target 100 % akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi pada tahun 2019. “Untuk pemenuhan target akses sanitasi 100%, peran dan komitmen  Pemerintah Daerah selaku pelaksana pengelolaan sektor sanitasi sangat diharapkan untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses sanitasi,” tambahnya.

Kegiatan City Alliance Meeting ini dihadiri oleh perwakilan anggota City Alliance Kamboja, Laos, Myanmar, Indonesia, Filipina, dan Vietnam.