Sleman Raih BKN Award 2018
Kabupaten Sleman berhasil meraih BKN Awards (Badan Kepegawaian), tahun 2018 yang diserahkan Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana, Rabu, 11 Juli 2018 bersamaan dengan acara Rakornas Kepegawaian 2018. di Gedung Indonesia Convention Exchibition (ICE) BSD Tangerang. Rakornas juga dihadiri Menpan RI Adnan Abrur yang menyampaikan materi Kebijakan Humas Capital Management ASN dalam rangka mewujudkan world Class Gornment. Peserta Rakornas adalah para Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Utama dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta pengelola kepegawaian pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
BKN Award 2018 tipe B (ASN dibawah 10.000) diterima Kabupaten Sleman bersama dengan Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Muaraenim. BKN telah menetapkan 7 (tujuh) kriteria instansi pemerintah yang laik untuk menerima BKN Award 2018 ini. Ketujuh kriteria penilaian BKN Award 2018 tersebut meliputi: 1) Perencanaan Formasi; 2) Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun; 3) Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK); 4) Pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN); 5) Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN); 6) Implementasi Penilaian Kinerja; dan 7) Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
Sementara itu Suyono SH, M. Hum Assek II/Plt. Kepala BKPP Sleman, menyampaikan rasa syukurnya dengan diterimanya penghargaan ini dan tentu menjadi bukti kinerja yang dilaksanakan dalam pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Sleman sudah baik. .Kabupaten berupaya memberikan pelayanan dalam bidang kepegawaian dengan, mudah dan cepat. Adapula pelayanan yang sudah online seperti pelayanan mutasi pegawai tidak harus datang ke Kabupaten Sleman namun bisa melihat formasi yang ada di web BKPP dan bisa mengajukan surat permohonan. Demikian pula dengan SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) yang telah dimiliki Kabupaten Sleman mempermudah dalam pengelolaan kepegawaian. Bagi pegawai yang akan pensiun sekarang juga dipermudah tanpa harus mengurus sendiri mengenai taspen, taperum, gaji pensiun dll dan sebelum pensiun diberikan pembekalan yang dapat dimanfaatkan setelah memasuki masa pensiun.
Foto : BKN RI