Sleman Mulai Terapkan Integrasi E-Planning dan E-Budgeting
Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menerapkan pengintegrasian e-planning dan e-budgeting pada tahun 2018. Langkah pengintegrasian ini berangkat dari kebutuhan Kabupaten Sleman dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Musta’in Aminun, saat acara launching integrasi e-planning dan e-budgeting, Kamis (31/5), di Sleman Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman. “Sesuai dengan visi smart regency sudah dibangun lebih dari 70 sistem aplikasi di Kabupaten Sleman, tetapi ada beberapa hal terutama soal perencanaan yang masih harus didorong,” ujar Musta’in.
Kepala Dinas Kominfo Sleman, Intriati Yudatiningsih menambahkan untuk proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Sleman sendiri telah dimulai dengan penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah (Simrenda) dan Sistem Keuangan (Siskeu).
Akan tetapi, sistem aplikasi ini masih perlu dikembangkan agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya integrasi ini maka tidak ada lagi double entry, kita bisa menggunakan single login dan single entry, data yang sudah ada di Simrenda, seperti kode instansi, kode program, kode kegiatan, kegiatan, anggaran, lokasi, output, outcome, tidak perlu diinput ulang ke Siskeu, tentunya ini memudahkan operator dalam menginput data,” jabar Intri.
Intri menyampaikan, meski integrasi e-planning dan e-budgeting ini telah berjalan, proses integrasi masih akan terus dikembangkan. “Mudah-mudahan yang terintegrasi ini bisa terstandar sehingga kita tidak terlalu banyak memperbaiki, harapannya bisa mengintegrasikan secara sempurna termasuk sistem aplikasinya sendiri bisa diimplementasikan dengan lebih baik,” tutur Intri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi, mengapresiasi langkah integrasi ini. Sumadi menggarisbawahi bagaimana Pemerintah Daerah sudah selayaknya meninggalkan hal-hal konvensional apalagi terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran.
“Kalau masih diketik secara manual bisa membutuhkan waktu sebulan dua bulan, dengan integrasi ini ada kemudahan-kemudahan yang bisa dirasakan oleh para pelaksana perencana fisik maupun keuangan,” ucap Sumadi.
Kemudahan ini dituturkan Sumadi untuk tujuan tercapainya proses perencanaan dan penganggaran yang tak hanya efektif, efisien, tetapi juga akuntabel. “Saya sangat berharap dimulainya integrasi penganggaran dan perencanaan ini bisa berjalan lebih baik sebab KPK sudah mulai melihat Pemerintah Daerah dari proses perencanaannya dengan begitu kita punya kewajiban membuat perencanaan yang transparan dan akuntabel,” lanjut Sumadi.