Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan bagian dari pembinaan yang diharapkan menjadi budaya kerja ASN/PNS di lingkungan Pemkab Sleman. Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sleman bersama Biro Organisasi Setda DIY menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Budaya Pemerintahan ‘SATRIYA’.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada hari Senin dan Selasa 21-22 Mei 2018 di Aula lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh sekretaris dinas dan kepala bagian masing-masing OPD serta kepala UPT di lingkup Pemkab Sleman.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan bahwa budaya SATRIYA diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan yang kemudian dikenal dengan Budaya Pemerintahan SATRIYA.

“Pergub tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 tahun 2018 tentang pelaksanaan budaya pemerintahan SATRIYA di Kabupaten Sleman,” kata Susmiarto.

Menurutnya, tujuan dibentuknya Peraturan Bupati tersebut supaya pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan budaya pemerintahan dalam kehidupan pribadi, keluarga, tugas kedinasan, dan bermasyarakat. Landasan filosofi budaya pemerintahan SATRIYA adalah Hamemayu Hayuning Bawana. “Filosofi tersebut mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memnuhi ambisi pribadi,” jelasnya.

SATRIYA memiliki dua makna, yaitu pertama sebagai watak ksatria yang memiliki sikap memegang teguh ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri, rendah hati dan bertanggungjawab). Kedua, SATRIYA merupakan akronim dari selaras, akal budi luhur-jati diri, teladan-keteladanan, rela melayani, inovatif, yakin percaya diri dan ahli profesional.

Sosialisasi pada hari pertama menghadirkan tiga narasumber, yaitu Sumadi selaku Sekda Kabupaten Sleman dengan materi Peran Aparatur Dalam Menyukseskan Gerakan Revolusi Mental dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Arif Haryono selaku Asekda Bidang Administrasi Umum dengan materi Pelaksanaan Budaya Pemerintahan SATRIYA di Kabupaten Sleman. Sedangkan materi ketiga diisi oleh Jarot Budi Harjo selaku Kabiro Organisasi Serda DIY dengan materi Model Monitoring dan Evaluasi Penerapan Budaya Pemerintahan di Pemda DIY.

Sementara itu Sekda Kabupaten Sleman dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan nilai-nilai revolusi mental memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi. Menurutnya segenap aparatur pemerintah harus menyukseskan Gerakan Revolusi Mental dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang mendukung Budaya Pemerintahan SATRIYA.

“Untuk mewujudkannya, aparatur pemerintah harus berkomitmen dan semangat hijrah melakukan perubahan mental dan meningkatkan kompetensi. Selain itu bekerja keras, cerdas dan ikhlas agar pemerintah lebih amanah dan akuntabel,” kata Sumadi.

Sedangkan untuk pimpinan menurutnya harus dapat memberikan motivasi dan inspirasi yang meneladani dalam melakukan reformasi di lingkungannya. Pemimpin juga harus mencegah terjadinya praktek KKN, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi melalui transparasi/keterbukaan informasi, menjaga reputasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kekuatan terdahsyat seorang pemimpin adalah keteladanan,” jelas Sumadi.