Sejumlah 198 guru yang terdiri dari 97 guru non PNS dan 101 guru PNS menerima sertifikat pendidik. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman Dra. Hj. Sri Musilimatun, MKes, di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis, 19 April 2018, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Dra. Sri Wantini, MPd.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Sleman mengatakan untuk tahun 2017 yang mengikuti ujian sertifikasi untuk guru TK sejumlah 117  orang lulus 61 dan tidak lulus 56 orang, untuk guru SD total 185 lulus 112 dan tidak lulus 73, untuk Guru SMP total 39 orang lulus 25 dan tidak lulus 14 orang. Sedangkan untuk tahapan proses sertitikasi yang dilaksanakan Kementrian Pendidikan meliputi prakondisi selama 3 bulan dan pelaporan dilakukan secara online bagi guru yang sudah ditetapkan dalam aplikasi peserta sertifikasi guru.

Pelaksanaan PLPG Pendidikan dan Latihan Profesi Guru oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi meliputi presentasi laporan prakondisi, pendalaman materi, lokakarya dan praktek mengajar. “Selanjutnya ujian akhir jika belum lulus diberikan kesempatan mengulang sebanyak 2 kali dan ujian tulis nasional dilakukan secara online dan bila belum memenuhi skor 80 diberikan kesempatan mengulang sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun,” Sri Wantini.

Sementara Wakil Bupati Sleman dalam sambutannya menyampaikan dengan diterimanya  sertifikat berarti guru  juga memperoleh hak  untuk  mendapatkan peningkatan kesejahteraannya. Namun perlu di ingat, bahwa diberikannya tunjangan sertifikasi pendidik adalah untuk meningkatkan  kinerja,  kapasitas, dan profesionalitas guru.

Guru pemegang sertifikat harus profesional dan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sesuai dengan tugas pemerintah untuk mencerdas­kan  kehidupan  bangsa, maka  menjadi tugas  bersama untuk  memberikan perhatian  bagi peningkatan mutu  pendidikan  di Kabupaten Sleman.

Dengan menerima sertifikat  ini, diharapkan para guru harus semakin termotivasi  untuk  meningkatkan  kinerja, disiplin,  dedikasi  dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara. Wabup juga berharap para  guru penerima  sertifikat ini mampu  menjadi  motor penggerak  di sekolahnya untuk membentuk  lingkungan pendidikan  yang sehat, dan kompetitif  bukan  saja bagi  para guru  tetapi juga siswa didiknya.

Muslimatun menambahkan bahwa proses sertifikasi guru, bukanlah sekedar upaya setiap guru untuk memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi. Namun tujuan utama dari sertifikasi ini adalah peningkatan mutu pendidikan, yang terlihat dari kualitas para peserta didik. “Dengan demikian, semakin banyak guru di Sleman ini yang telah memperoleh sertifikat pendidik, harusnya kualitas para peserta didik juga lebih baik, dengan melihat dari hasil nilai akademik, perilaku, maupun karakter siswa,” tambahnya.