Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik dan lebih terjamin hak-hak  dasarnya. Untuk memberikan pemahaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak pada hari Senin-Selasa, 19-20 Maret 2018 di Restaurant Taman Pringsewu, Mulungan, Mlati, Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya yang diwakili oleh Asekda  Bidang Pemerintahan dan Kesra, Purwatno Widodo dalam pembukaan pelatihan tersebut menyampaikan bahwa Pelatihan Konvensi Hak Anak penting dilakukan untuk membangun kesadaran dalam pemenuhan hak-hak anak dari tingkat terkecil masyarakat hingga level kabupaten. “Selama ini Pemkab Sleman berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Sleman hingga di level kecamatan dan desa,” kata Sri Purnomo.

Menurutnya, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan dan memastikan atas terpenuhinya empat kategori hak anak menurut Konvensi hak dasar anak yaitu Hak Kelangsungan Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi. Bagi Pemerintah Kabupaten Sleman, perwujudan Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah gerakan yang massif untuk peduli terhadap anak serta memberikan bekal bagi masa depan mereka.

Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, Mafilindati Nuraini menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, Pendidik, Tenaga Kependidikan Sekolah Ramah Anak, Kasi Pelayanan Desa, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ramah Anak. “Tujuan penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak kepada seluruh peserta pelatihan,” jelas Linda.

Lebih lanjut Linda menjelaskan bahwa Pelatihan Konvensi Hak Anak sebagai bagian dari strategi pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sleman. Pelatihan ini menurutnya juga bertujuan untuk membangun mindset stakeholder dan pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. “Harapannya, melalui pelatihan ini semua pemangku kepentingan dan stakeholder bisa berprespektif Hak Anak dalam membuat kebijakan pembangungan di wilayahnya,” tambah Linda.