Dalam rangka penyusunan  Rancangan Rencana Kerja Daerah Pemerintah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2019, Pemkab Sleman selenggarakan Forum Tematik Perangkat Daerah RKPD 2019 di Aula Bappeda Kabupaten Sleman, Selasa (6/3/18). Kegiatan Forum Tematik tersebut memfokuskan penyelesaian 3 permasalahan yaitu kemiskinan, daya saing ekonomi lokal dan permasalahan ketimpangan wilayah maupun pendapatan.

Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Kunto Riyadi menjelaskan bahwa Forum Tematik tersebut merupakan satu tahapan perencanaan yang perlu dilaksanakan sesuai dengan Permendagri terbaru Nomor 86 Tahun 2017 yang secara garis besar mengatur tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

“Penyelenggaraan kegiatan bersama OPD ini berdasarkan tema yang sesuai dengan analisis kami yaitu ada tiga permasalahan yang harus kita upayakan penyelesaiannya yaitu kemiskinan, lalu bagaimana kita mampu bersaing dalam ekonomi lokal, serta mengatasi ketimpangan baik antar wilayah maupun ketimpangan antar individu,” ujar Kunto Riyadi

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal (6-8/3/18) ini diawali dengan pembahasan permasalahan kemiskinan. Permasalahan kemiskinan dinilai penting menjadi perhatian Pemkab Sleman.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menyampaikan dalam mengentaskan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial saja. Menurutnya, mengentaskan kemiskinan harus melalui semua sisi dan lini serta banyak pihak yang harus terlibat.

“Program penanganan kemiskinan itu merupakan prioritas pembangunan baik tingkat pusat tingkat provinsi maupun kabupaten. Keseriusan pemkab sleman untuk mengatasi kemiskinan seperti tertuang dalam RKPD dari tahun ke tahun,” kata Sri Muslimatun.

Keseriusan Pemkab Sleman dalam mengentaskan kemiskinan dapat dilihat dengan adanya penurunan presentasi kemiskinan di Kabupaten Sleman yaitu pada tahun 2016 sebanyak 10,6% mengalami penurunan pada tahun 2017 yaitu menjadi 9,48%.

“Kunci untuk menurunkan kemiskinan, harus dengan langkah langkah strategis yang mengacu kepada ketepatan sasaran program penangulangan kemiskinan dengan tersedianya satu data untuk semua. Yaitu data kemiskinan yang bersumber kepada Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) 2015 yang selalu diverifikasi dan divalidasi tiap tahunnya data itu akan terus diperbaharui,” tutur Sri Muslimatun.

Muslimatun juga menambahkan bahwa sasaran program pananggulangan kemiskinan mengacu kepada target RPJMD dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) dengan menitik beratkan pada 3 sasaran utama yaitu Program Perlindungan Sosial, Program Peningkatan Pendapatam warga miskin, serta Program Pengendalian Penduduk.