Di penghujung tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018, Kamis (28/12) di Sleman Smart Room Diskominfo Sleman. Penandatanganan kontrak ini menjadikan Sleman daerah pertama diantara kabupaten/kota  lainnya di DIY yang telah melakukan kontrak pengadaan barang dan jasa lebih awal. Terobosan baru tersebut dilakukan demi percepatan pembangunan di Sleman tahun depan.

Penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan 8 penyedia jasa. Delapan kontrak pengadaan tersebut terdiri dari 1 jasa keamanan, 6 jasa konstruksi, dan 1 jasa pengadaan makanan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo M.Si dan Wakil Ketua DPRD Sleman R. Sukaptono SH.

Bupati Sleman, Drs Sri Purnomo M,.Si memberikan apresiasi atas terlaksananya Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2018 tersebut. Penandatanganan kontrak bersama ini sebagai tindak lanjut Inpres nomer 1 tahun 2015 tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa di awal waktu akan lebih baik jika dibandingkan dengan yang dilakukan mepet pada akhir tahun anggaran. “Hal ini penting dilakukan dengan harapan untuk mendapatkan kualitas barang dan jasa yang lebih baik sekaligus untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi seperti gagal lelang serta berpengaruh pada percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran,” katanya.

Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pada para penyedia jasa agar tidak mengambil untung terlalu banyak. “Jadi ketika itu persaingannya baik dan sehat kalau ada sisa, sisanya tidak terlalu jomplang, tapi kalau permainan yang tidak sehat nanti sisanya pasti akan banyak. Tapi kalau sisa masih sekitar plus minus 10 persen perencanaan nya itu masih dalam batas wajar,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan bahwa Kabupaten Sleman pada tahun 2017 telah menyelesaikan paket pengadaan barang dan jasa sebanyak 316 paket dengan total pagu Rp 400 miliar lebih. Dari proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2017 tersebut berhasil melakukan efisiensi sebanyak Rp 35 miliar lebih atau mencapai hampir 9%. Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Sleman tahun anggaran 2017.

“Semoga apa yang kita lakukan pada tahun 2017 manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sleman,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Ir. Arif Pramana MT mengatakan bahwa untuk kegiatan Pemkab Sleman tahun anggaran 2018 total terdapat 31 paket yang sudah masuk. “21 paket diumumkan di LPSE, 13 paket selesai proses, 3 masih proses, 5 paket lelang ulang, dan 10 masih dalam proses pencermatan,” jelas Arif.