Dukung Sleman Smart Regency, Sleman Smart Room Diresmikan
Pemerintah Kabupaten Sleman terus menegaskan komitmennya dalam membangun Sleman Smart Regency. Selain berhasil menyusun masterplan pengembangan smart city yang berisi program hingga 10 tahun ke depan, Pemkab Sleman pada tahun 2017 ini juga telah merampungkan lima program quick win, salah satunya adalah pembangunan Sleman Smart Room.
Sleman Smart Room diresmikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo pada Kamis (14/12). Peresmian ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sleman, serta Direktur BUMD.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-DIY, serta narasumber Robert Theodore dari Kantor Staf Presiden. Tak hanya itu, dalam peresmian ini juga dilakukan teleconference dengan seluruh Camat di Kabupaten Sleman.
Pada peresmian Sleman Smart Room ini, Bupati Sleman, Kepala Perangkat Daerah, dan Direktur BUMD menandatangani komitmen bersama Implementasi Masterplan Pengembangan Smart City. Selain itu, pada peresmian Sleman Smart Room ini dilaunching pula program inovasi Smart City dan capaian quick win 2017 Pemkab Sleman.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyambut baik atas diresmikannya Sleman Smart Room ini. Sri berharap dengan fasilitas ini dapat semakin mempercepat pencapaian visi pembangunan Kabupaten Sleman.
“Dengan keberadaan Fasilitas baru ini, saya berharap dapat semakin memantapkan Kabupaten Sleman sebagai salah satu kabupaten yang smart, dan sekaligus sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam Gerakan Menuju 100 smart city di Indonesia,” ungkap Sri.
Sri menyampaikan bahwa nama Sleman SMART Room, tidak hanya sekadar merepresentasikan fasilitas, fungsi dan kegunaan dari rungan ini dalam menunjang kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Kata SMART dari Sleman SMART Room, tidak hanya sekadar kata yang berarti cerdas semata. Kata SMART merupakan akronim yang menjadi harapan dari kami dan jajaran Pemkab Sleman dalam mengelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” tambah Sri.
Kata SMART dihimpun dari 5 huruf. S dari kata Study, ruang ini dapat berfungsi sebagai tempat untuk berbagi ilmu, pengetahuan, dan sarana belajar bagi pegawai dan masyarakat. Para pegawai dan masyarakat khususnya anak didik sekolah, dapat berkunjung dan memanfaatkan fasilitas IT dan Multimedia yang tersedia di ruang ini.
Huruf M dari kata Manage, yaitu menjadi ruang atau tempat untuk memanage dan mengelola tata pemerintahan di Kabupaten Sleman, dengan mengkolaborasikan antara sumber daya manusia dengan tehnologi informasi, serta mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi pemerintahan, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Huruf A dari kata Adopt sehingga ruang ini dapat menjadi sarana mengadopsi perkembangan teknologi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan pada masyarakat. Hal ini mengingat teknologi akan terus dan terus berkembang. Demikian juga dengan dinamika masyarakat yang terus berubah.
Huruf R dari kata Responsive yang mana ruang ini dapat menjadi ruang monitor terpadu dan terintegrasi terhadap seluruh sarana aduan atau keluhan masyarakat, serta CCTV setiap sudut atau ruang publik bahkan lingkungan masyarakat.
“Dengan demikian, kami bisa dengan cepat dan tepat memberikan respon terbaik bagi permasalahan dan kondisi darurat yang dihadapi masyarakat,” tutur Sri.
Sementara, huruf T dari kata Integrasi dan Transparan, yang diartikan dengan berbagai fasilitas yang tersedia, dapat menjadi sarana bagi Pemkab Sleman untuk mengintegrasikan seluruh sistem dan aplikasi penunjang tata kelola pemerintahan, serta terus mewujudkan keterbukan informasi sesuai dengan prinsip clean and good governance.
Sleman Smart Room sendiri menurut Intriati Yudatiningsih, Kepala Diskominfo Sleman merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam mewujudkan smart governance.
“Dengan pembangunan Sleman Smart Room, Pemkab Sleman dapat lebih mudah dalam melakukan monitoring, pengontrolan, koordinasi, perintah, maupun pengambilan keputusan sehingga pelayanan kepada masyarakat pun akan meningkat baik secara waktu maupun kualitas,” tutur Intri.
Intri menambahkan bahwa pembangunan Sleman Smart Room ini dilakukan secara bertahap, diawali dengan proses perencanaan pada tahun 2016 dan selesai pembangunan pada bulan Oktober 2017 dengan total biaya Rp 3,4 miliar.
“Sleman smart room ini di antaranya berfungsi untuk ruang monitoring dalam hal penerapan sistem informasi, kondisi kewilayahan, dan kondisi kedaruratan dan pusat koordinasi Perangkat Daerah terkait pengaduan masyarakat,” jelas Intri.
Tak hanya itu, Intri juga menyampaikan bahwa Sleman Smart Room bisa berguna sebagai ruang koordinasi jarak jauh (teleconference) antara Kabupaten, Kecamatan dan masyarakat.
Karenanya, untuk mewujudkan fungsi-fungsi tersebut, di ruang smart room ini telah dikembangkan aplikasi eksekutif dashboard, aplikasi pemantauan cctv, lapor sleman, virtual meeting, dan berbagai sistem pelayanan pemerintah dan publik.
Selanjutnya untuk rencana pengembangan Sleman Smart Room, pada tahun 2018 akan ditambahkan pula smart glass (perangkat sekat kaca elektronik) dan mengembangkan sistem video teleconference.